Wali Kota Tri Adhianto Sidak SDN Jakasetia IV Pastikan Pengelolaan Dana BOSP Transparan

beritapolricom

Oktober 30, 2025

3
Min Read

Berita Lainnya

Bekasi — Pemerintah Kota Bekasi kembali menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik, khususnya di sektor pendidikan. Langkah tegas itu diwujudkan melalui inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto Tjahyono, ke SDN Jakasetia IV, Kecamatan Bekasi Selatan, pada Kamis (30/10) sekitar pukul 07.00 WIB.

 

Kunjungan mendadak tersebut dilakukan menyusul beredarnya pemberitaan terkait dugaan penyimpangan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOSP). Pemerintah Kota Bekasi merespons cepat isu tersebut guna memastikan seluruh informasi yang beredar di masyarakat diuji kebenarannya secara langsung di lapangan.

 

Dalam kegiatan sidak itu, Wali Kota Bekasi didampingi oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Camat Bekasi Selatan, serta Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kota Bekasi. Turut hadir sejumlah guru dan pihak sekolah yang menyambut langsung kehadiran rombongan. Suasana pemeriksaan berlangsung kondusif dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan profesionalitas.

 

Tri Adhianto menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga integritas tata kelola pendidikan di Kota Bekasi. Ia menuturkan, Pemerintah Kota tidak akan mentolerir bentuk penyimpangan apa pun dalam pengelolaan dana publik, terlebih dana yang berkaitan dengan masa depan pendidikan anak-anak.

 

“Kami tidak akan mentolerir adanya praktik penyimpangan sekecil apa pun, terutama terkait dana yang diperuntukkan bagi pendidikan anak-anak kita,” ujar Tri Adhianto saat meninjau langsung kondisi sekolah.

 

Ia menambahkan bahwa setiap penggunaan Dana BOSP harus dilakukan secara terbuka, bertanggung jawab, dan sesuai regulasi yang berlaku. Menurutnya, sidak ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk nyata keseriusan Pemkot Bekasi dalam memastikan setiap rupiah dana publik digunakan dengan benar.

“Semua penggunaan Dana BOSP harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel,” imbuhnya. “Sidak ini adalah wujud komitmen kami dalam menegakkan integritas tata kelola pendidikan di seluruh wilayah Kota Bekasi.”

 

Sebagai tindak lanjut dari hasil sidak, Wali Kota Bekasi memerintahkan Inspektorat Kota Bekasi untuk segera mengambil alih dan melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap laporan keuangan SDN Jakasetia IV. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menelusuri secara detail setiap transaksi dan memastikan tidak ada pelanggaran dalam proses penggunaan dana.

 

Tri Adhianto menekankan bahwa proses audit harus dilakukan secara profesional, objektif, dan tuntas. Ia menyampaikan, jika hasil investigasi nantinya membuktikan adanya pelanggaran, maka pihak terkait akan dikenakan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku tanpa pandang bulu.

 

“Saya sudah menginstruksikan Inspektorat agar bekerja secara profesional, objektif, dan tuntas,” ucapnya. “Apabila terbukti ada pelanggaran, sanksi tegas akan dijatuhkan tanpa pandang bulu.”

 

Melalui langkah cepat ini, Pemerintah Kota Bekasi ingin menunjukkan bahwa setiap laporan publik akan ditindaklanjuti dengan serius dan berdasarkan fakta lapangan. Sidak tersebut juga diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh satuan pendidikan agar selalu menjunjung tinggi nilai integritas, transparansi, dan tanggung jawab dalam setiap kegiatan pengelolaan keuangan sekolah.  ***

PILIHAN EDITOR