Tim Kajati Kalteng Obok Obok Kantor KPU Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada” Kajari Priksa Puluhan Pejabat Kotim.

beritapolricom

Januari 14, 2026

2
Min Read

Berita Lainnya

SAMPIT KALTENG. Usai Tim Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah ( Kalteng ) mengledah Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seketariat DPRD Kotim, dan Kesbangpol, kantor lain lainya vserta pihak swasta pada 12 Januari 2026 terkait dugaan korupsi dana hibah Pilkada tahun 2024, kini Kejaksaan Negeri Kotim, kembali memriksa puluhan pejabat penting serta pihak terkait lainya sebagai saksi atas dugaan korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur, Pilkada 2024 senilai 40 Miliar pada 14 Januari 2026.

Terlihat ada puluhan mobil yang terparkir dihalaman hingga luar pagar dihalaman Kantor Kejaksaan Negeri Sampit, yang terketak di Jalan Ayani.

Informasinya pemriksaan tersebut bagian dari tindak lanjut pengledahan pada tanggal 12 Januari 2026, olek Tim Kejati Kalteng.

Beberapa saksi dipangil terkait proses penganggaran dan pencairan dan termasuk penggunaan dana hibah Pilkada 2024.

Menurut sumber di Kejaksaan membenarkan terkait pemanggilan puluhan orang secara insentif baik itu dari internal KPU pihak rekanan dan unsur lainya hingga Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur.

Tidak kurang dari 20 orang dari pegawai KPU Kotim, yang dipriksa selanjutnya ada juga yang dari rekanan dan selebihnya dari Pemkab Kotim,” bebernya.

Pemriksaan difokuskan pada pihak pihak yang berkaitan dengan dana hibah organisasi keagamaan di Kotim, ada sekitar 10 orang yang sudah dijadwalkan selama dua hari.

Hari ini untuk dana hibah organisasi keagamaan ada sekitar 10 orang yang dipriksa, dan besok masih dilakukan pemriksaan lagi jadi selama dua hari berturut turut dipriksa,” kata sumber internal Kejaksaan.

Dihari sebelumnya Tim Kejati melakukan pengledahan secara maraton kesejumlah Kantor Kantor, yang ada kaitanya dengan dana hibah tersebut, diantaranya Seketariat. Komisi Pemelihan Umum KPU Kotim, Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ( Kesbangpol ) Seketariat DPRD Kotim, Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah BKAD Kotim.
Kasus dugaan korupsi dana hibah KPU Polkada 2024 senilai 40 Miliar ini kini telah masuk tahap penyidikan dan pemriksaan saksi,

mengindikasi dan memperdalam perang masing masing terkait dana hibah Pilkada 2024. Pungkasnya.( Ky)

PILIHAN EDITOR