Siap Menunggu Mediasi Terahir Bila Tidak Ada Keputusan 32 Koperasi Ancam Lakukan Demo Besar Besaran.

beritapolricom

Januari 17, 2026

2
Min Read

Berita Lainnya

SAMPIT KALTENG. Ratusan petani plasma yang tergabung dalam 32 koperasi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) resmi memberi kesimpupan terahir kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit yang dinilai membandel, apabila rencana pertemuan mediasi yang akan dilaksanakan pada tanggal 27/01/2026, tidak membuahkan hasil maka sedikitnya sebanyak 32 Koperasi yang tergabung dalam petani plasma akan lakukan demo besar besaran.

Aliansi Masyarakat Peduli Plasma 119 (AMPLAS 119) mengatakan kepada media ini dan menegaskan, aksi demonstrasi besar-besaran dengan melibatkan 12.439 anggota untuk sementara batal dan ditunda, sambil menunggu hasil rapat lanjutan pada 27 Januari 2026.

Ketua Koordinator AMPLAS 119, Audy Valent, mengatakan penundaan dilakukan sebagai bentuk kesempatan terakhir bagi pemerintah dan perusahaan.

“Semua persiapan aksi sudah siap. Tapi kami tunda demi memberi ruang penyelesaian pada pertemuan 27 Januari nanti,” kata, Audy.

Tuntutan utama AMPLAS 119 adalah realisasi kewajiban plasma 20 persen di dalam kebun inti perusahaan sawit, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dan ditegaskan dalam Surat Bupati Kotim tertanggal 9 September 2025.

Namun dalam Somasi I, AMPLAS menilai Tim Satgas FPKMS Pemkab Kotim seakan akan tidak mampu rerbukti hibggacsaat ini masih gagal menjalankan mandat surat tersebut.

“Mayoritas perusahaan menolak. Mereka berlindung di balik argumen hukum yang justru mengaburkan kewajiban,” ujar Audy.

Ia menyebut, perusahaan hanya menawarkan program-program pengganti yang tidak menyentuh pada substansi atas hak plasma masyarakat.

“Sebagian sudah patuh, sebagian sedang berproses.

Tapi ada yang terang-terangan menolak dan bahkan tidak mengindahkan undangan Bupati,” katanya.

Rapat pada 13 Januari 2026 yang dipimpin Asisten II Setda Kotim, Rodi Kamislam, berlangsung lebih dari tiga jam. Rapat diwarnai pemaparan data dan perdebatan hukum, namun belum menghasilkan komitmen konkret.

Pertemuan lanjutan dijadwalkan pada 27 Januari 2026 dengan menghadirkan pihak perusahaan yang memiliki kewenangan mengambil keputusan.

AMPLAS 119 menegaskan, jika pertemuan pada tanggal 27 Jamuari 2026 ini masih kembali gagal, maka aksi lapangan akan digelar selama lima hari berturut-turut.

“Kami akan turun ke lokasi perusahaan, menduduki, dan menghentikan aktivitas sampai kewajiban plasma dipenuhi,” tegas Audy.

Ia juga mengingatkan janji Bupati Kotim yang siap turun langsung ke lapangan, sebagaimana terekam dalam video yang telah beredar luas.

“Janji itu akan kami tagih. Ini soal keadilan bagi petani plasma,” ujarnya.

Menurutnya, masyarakat sudah terlalu lama menunggu kepastian.

“Ini tenggat terakhir. Jika perusahaan masih membandel, ribuan petani plasma siap bergerak. Tidak ada lagi ruang kompromi,” pungkasnya.( Ky )

PILIHAN EDITOR