Rahmad Sukendar Desak KPK Bongkar Tuntas Dugaan Korupsi Kuota Haji hingga Akar

beritapolricom

Januari 15, 2026

2
Min Read

Berita Lainnya

 

JAKARTA — Ketua Umum BPIKPNPARI, Rahmad Sukendar, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji hingga ke akar-akarnya. Ia menegaskan, praktik korupsi yang menyasar dana umat merupakan bentuk kejahatan serius yang tidak dapat ditoleransi.

“Dana haji adalah dana umat, dana ibadah. Ketika itu dikorupsi, ini bukan sekadar kejahatan hukum, tapi juga kejahatan moral yang sangat tidak pantas,” tegas Rahmad Sukendar, Kamis (14/1/26).

Rahmad meminta KPK tidak berhenti pada aktor permukaan, melainkan membongkar seluruh pihak yang terlibat, baik di internal maupun eksternal Kementerian Agama. Menurutnya, publik berhak mendapatkan keadilan dan transparansi, terlebih menyangkut hak jutaan calon jemaah haji.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan telah mengantongi bukti terkait dugaan penerimaan uang oleh Ketua Bidang Ekonomi dan Lingkungan Hidup Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Aizzudin Abdurrahman (AIZ), dalam perkara dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.

“Tentu KPK juga memiliki keterangan ataupun bukti-bukti lain yang kemudian mengonfirmasi terkait dengan dugaan tersebut,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sebagai tindak lanjut, KPK telah memanggil dan memeriksa Aizzudin Abdurrahman sebagai saksi dalam kasus kuota haji pada 13 Januari 2026. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memperdalam alur dugaan korupsi serta peran pihak-pihak yang diduga terlibat.

Rahmad Sukendar menegaskan, penegakan hukum dalam kasus ini harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. “Jangan ada yang dilindungi. Siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban hukum,” pungkasnya.

(Mhmmd)

PILIHAN EDITOR