JAKARTA – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, kembali menggebrak dengan pernyataan tegasnya terhadap kinerja aparat penegak hukum di Kepulauan Riau. Ia memberikan apresiasi Jaksa Agung ST Burhanuddin sudah mencopot Kajari Lingga yang dinilainya gagal total dalam menangani kasus dugaan korupsi pengadaan tanaman bonsai dinas Perkim Kabupaten Lingga
“Gebrakan Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan bertindak tegas mencopot para Kajari dan Kajati yang minim dalam menangani kasus korupsi didaerah nya patut mendapat perhatian dan dukungan dari elemen masyarakat
Kajari Lingga terbukti gagal menegakkan keadilan. Kasus korupsi tanaman bonsai hingga kini tidak jelas ujungnya — ini bentuk pembiaran dan kelemahan aparat penegak hukum di daerah,” tegas Rahmad Sukendar di Jakarta.
Rahmad menilai, kegagalan tersebut mencederai rasa keadilan masyarakat serta mencoreng nama baik institusi Kejaksaan yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi.
Tak hanya itu, Rahmad Sukendar juga menyoroti kinerja Kajati Kepri yang dinilainya tidak mampu menindaklanjuti perintah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi proyek tanaman bonsai di Dinas Perkim Kabupaten Lingga.
“Kasus bonsai di Lingga itu sudah jelas aroma korupsinya. Tapi anehnya,Kejaksaan Tinggi Kepri dan Kejari Lingga seolah menutup mata dan menganggap remeh Surat resmi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus . Ini jelas pelecehan terhadap semangat reformasi hukum yang digaungkan Jaksa Agung sendiri,” ujar Rahmad Sukendar dengan nada keras.
Rahmad Sukendar menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal dan menekan Kejaksaan Agung untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran di bawahnya.
“Jika Jaksa Agung tidak berani mencopot para pejabat yang gagal, maka penegakan hukum di negeri ini hanya akan jadi sandiwara. Rakyat butuh bukti nyata, bukan janji penegakan hukum semu,” tutup Rahmad Sukendar.
(Mhd)