KEMANG – Polsek Kemang, Polres Bogor, melaksanakan Apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Gabungan yang dilanjutkan dengan Patroli KRYD Gabungan pada Sabtu malam, 10 Januari 2026, di wilayah Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.
Kegiatan tersebut melibatkan sekitar 100 personel gabungan yang terdiri dari unsur Polsek Kemang, Koramil Kemang, Satpol PP Kecamatan Kemang, Pemerintah Desa Bojong, BPD Desa Bojong, Linmas Desa Bojong, Karang Taruna Desa Bojong, Ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, serta Pokdar Kamtibmas Desa Bojong.
Apel KRYD Gabungan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kemang, AKP Yulita Heriyanti, S.H., M.H.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas antarinstansi serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kemang.
Usai apel, personel gabungan melaksanakan patroli menyasar sejumlah titik dan jalur rawan gangguan kamtibmas, di antaranya Jalan Raya Salabenda, Jalan Raya Kemang, Jalan Raya Pondok Udik, Jalan Raya Jampang, Jalan Raya Bomang, serta lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpul remaja pada malam hari.
Dalam pelaksanaan patroli, petugas melakukan pemantauan dan penertiban secara humanis. Hasil patroli menunjukkan situasi wilayah Kecamatan Kemang dalam keadaan aman dan kondusif. Petugas juga membubarkan sejumlah remaja yang nongkrong hingga larut malam guna mencegah potensi gangguan kamtibmas.
Tidak ditemukan adanya aktivitas balap liar, geng motor, maupun tindak pidana lainnya seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama kegiatan patroli berlangsung.
Kapolsek Kemang, AKP Yulita Heriyanti, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan KRYD Gabungan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Kemang bersama unsur terkait dalam menjaga keamanan wilayah serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kegiatan ini akan terus kami laksanakan secara rutin sebagai upaya pencegahan gangguan kamtibmas dan untuk memastikan situasi di wilayah Kecamatan Kemang tetap aman dan kondusif,” ujar AKP Yulita Heriyanti.
Sejalan dengan arahan Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., seluruh jajaran Polres Bogor diminta untuk meningkatkan kegiatan preventif, memperkuat patroli dialogis, serta mengedepankan sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan elemen masyarakat dalam menjaga stabilitas kamtibmas.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah Sofyan, mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas maupun adanya tindakan kriminalitas di lingkungan sekitar.
IPDA Hamzah Sofyan juga menekankan agar masyarakat mewaspadai adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki payung hukum yang jelas, karena hal tersebut dapat masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Apabila masyarakat menemukan atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun indikasi TPPO, agar segera melaporkan melalui Call Center Polri di nomor 110 yang melayani 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” pungkasnya.
Mt









