TANGSEL – Polres Tangerang Selatan kembali mengungkap jaringan besar peredaran obat keras dan narkotika yang beroperasi lintas wilayah.
Sebanyak 18 tersangka diamankan Satresnarkoba dalam operasi yang digelar selama beberapa pekan terakhir.
Wakil Kapolres Tangerang Selatan, Kompol Muhibbur, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba.
“Ancaman narkoba dan obat-obatan keras bukan hanya merusak generasi muda, tetapi juga memicu tindak kriminal,” ujar Kompol Muhibbur dalam konferensi pers di Gedung Polres Tangsel, Selasa (25/11/2025).
Menurutnya, peredaran obat daftar G saat ini meningkat signifikan dan dampaknya disebut tidak kalah berbahaya dari narkotika jenis lainnya.
“Siapa pun pelakunya akan kami tindak tegas. Kami juga mengajak masyarakat melaporkan setiap aktivitas mencurigakan,” tegasnya.
Kasat Narkoba Polres, Tangerang Selatan, AKP Pardiman, membeberkan jumlah barang bukti yang berhasil disita dalam operasi ini. “Total ada lebih dari 30.000 butir obat tipe G, 8 kilogram ganja, 144 gram sabu, dan 204 butir ekstasi,” ujarnya.
Dengan jumlah barang bukti ini, Pardiman menyebut setidaknya 4.000 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan. Operasi dilakukan di berbagai titik, seperti Jurangmangu, Pamulang, Setu, Sepatan, hingga Pondok Cabe.
Para pelaku disebut menggunakan kontrakan sebagai gudang penyimpanan dan bertransaksi secara terselubung melalui media sosial. Dari 18 pelaku, dua di antaranya masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Dua DPO ini terkait jaringan ganja dan sabu. Identitas sudah kami kantongi dan sedang kami buru,” Ujar Pardiman.
Selain itu, seorang tersangka perempuan diketahui berperan sebagai penjual obat daftar G. Sementara itu, peredaran ekstasi dilakukan di tempat hiburan malam dan melalui media sosial.
“Harga per butir ekstasi sekitar Rp600 ribu. Sasarannya remaja, mahasiswa, hingga pekerja. Dalam sehari, pelaku bisa menjual hingga 10 butir,” jelasnya.
Pardiman mengatakan pengungkapan kasus narkoba dalam beberapa bulan terakhir mengalami peningkatan signifikan. “Jumlah barang bukti yang kami sita jauh lebih besar dibanding sebelumnya,” tutupnya.
Reporter by: Aceng Sutisna






