CIANJUR – Polres Cianjur melibatkan 100 pengemudi dalam Program Ojek Kamtibmas untuk memperkuat sinergi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Cianjur.
Sebanyak 50 ojek online dan 50 ojek pangkalan mengikuti apel dan deklarasi bersama di Lapang Upacara Polres Cianjur, Kamis (12/2/2026).
Kapolres Cianjur AKBP Alexander Yurikho Hadi mengatakan, hubungan antara ojek online dan ojek pangkalan di Cianjur selama ini berjalan relatif harmonis.
“Kami cukup berbahagia, di Cianjur tidak seperti daerah lain yang terdapat friksi persaingan tidak sehat antara ojek online dengan ojek pangkalan. Di sini semuanya akur dan guyub,” ujarnya.
Ia menegaskan, Polres Cianjur juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun pengaduan melalui layanan 110 yang aktif selama 24 jam.
“Polres Cianjur telah memiliki kanal informasi 110 yang siap 24 jam menerima keluhan, pendapat, dan informasi dari masyarakat. Pasti akan kami tindaklanjuti,” kata dia.
“Kamtibmas bukan hanya tugas Polri, tetapi milik bersama. Kami mengajak seluruh stakeholder termasuk masyarakat yang diwakili ojek online dan ojek pangkalan untuk bersama menjaga keamanan,” ujarnya.
“Sekali lagi, jangan ragu lapor 110. Layanan siap 24 jam menerima laporan masyarakat”, pungkasnya.
Reporter by : Romy





