Polisi Amankan Anak Tega Bunuh Ayah di Mauk Tangerang

beritapolricom

Oktober 18, 2025

3
Min Read

Berita Lainnya

Tangerang – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Mauk, Polresta Tangerang, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus pembunuhan yang terjadi di Kampung Bendungan, Desa Kedung Dalem, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (17/10/2025) siang. Peristiwa tragis tersebut melibatkan seorang anak yang tega menghabisi nyawa ayah kandungnya sendiri.

 

Kapolsek Mauk, AKP Subarjo, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga sekitar pukul 12.00 WIB mengenai adanya dugaan pembunuhan di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim kepolisian segera bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan langkah penanganan awal.

 

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan sterilisasi area dan memasang garis polisi guna mengamankan TKP. Setelah itu, tim penyidik melakukan pemeriksaan awal serta menggali keterangan dari sejumlah saksi yang berada di sekitar tempat kejadian.

 

AKP Subarjo menyampaikan bahwa hasil penyelidikan awal menunjukkan pelaku merupakan pria berinisial S (38), sementara korban adalah ayah kandungnya sendiri berinisial A (65). Menurut keterangan saksi, pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan sebuah cangkul.

 

“Dari hasil keterangan sementara, pelaku menyerang korban dengan cangkul hingga menyebabkan luka serius di bagian wajah dan kepala,” ujar AKP Subarjo. Ia menambahkan bahwa korban juga mengalami luka memar akibat benturan benda keras di beberapa bagian tubuh.

 

Korban sempat mendapatkan pertolongan dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja untuk menjalani proses visum et repertum. Namun, nyawanya tidak tertolong akibat luka parah yang dideritanya.

 

Pihak kepolisian kemudian mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti yang digunakan dalam aksi keji tersebut. “Terduga pelaku bersama alat bukti sudah kami bawa ke Mapolsek Mauk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Subarjo.

 

Polisi masih terus mendalami motif di balik tindakan pelaku. Berdasarkan hasil sementara dari keterangan saksi, aksi kejam itu dipicu oleh kemarahan pelaku karena tidak diberi uang oleh korban untuk membeli rokok. Namun, informasi tersebut masih akan diverifikasi lebih dalam oleh penyidik.

 

Selain memeriksa kronologi kejadian, pihak kepolisian juga akan memastikan kondisi kejiwaan pelaku. Sejumlah saksi menyebut bahwa S dikenal sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Hal ini menjadi salah satu fokus penyelidikan untuk memastikan kondisi psikologisnya.

 

“Langkah lanjutan yang akan kami tempuh adalah melakukan pemeriksaan kondisi kejiwaan pelaku melalui ahli psikologi dan psikiatri,” jelas Kapolsek Mauk. Ia menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur, sambil menunggu hasil pemeriksaan medis dan keterangan ahli terkait kondisi mental pelaku.

 

Peristiwa ini menjadi perhatian masyarakat sekitar yang tidak menyangka tragedi memilukan tersebut dapat terjadi di lingkungan mereka. Kepolisian mengimbau warga agar tetap tenang dan menyerahkan seluruh proses penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak berwenang.  ***

 

 

PILIHAN EDITOR