Serang – Kepolisian Daerah Banten menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan beras di wilayah hukum Polda Banten. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pengendalian Harga Beras yang digelar pada Rabu (22/10/2025) di Aula Serbaguna Polda Banten. Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Badan Pangan Nasional, Perum Bulog, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian, serta sejumlah asosiasi pelaku usaha dan pedagang pasar.
Rakorda ini dibuka secara resmi oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol. Dr. Hendra Wirawan, yang hadir mewakili Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki. Dalam sambutannya, Brigjen Pol. Hendra Wirawan menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga kestabilan harga beras sebagai bahan pangan pokok masyarakat. Menurutnya, pengendalian harga beras bukan sekadar urusan ekonomi, tetapi juga berdampak langsung terhadap kondisi sosial dan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Beras bukan hanya bahan pangan pokok, tetapi juga penentu stabilitas ekonomi dan sosial masyarakat. Kenaikan harga beras dapat memengaruhi daya beli masyarakat serta kepercayaan publik terhadap pemerintah,” ujar Brigjen Pol. Hendra Wirawan. Ia berharap sinergi seluruh instansi terkait terus diperkuat agar pengendalian harga beras dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Banten, Kombes Pol. Yudhis Wibisana, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen melakukan langkah-langkah strategis melalui pengawasan dan penegakan hukum terhadap rantai distribusi beras. Upaya ini bertujuan untuk mencegah praktik kecurangan seperti penimbunan dan spekulasi harga yang dapat merugikan masyarakat.
“Kami terus melakukan pemantauan terhadap rantai distribusi beras agar tidak terjadi penimbunan, spekulasi, atau praktik curang lainnya. Apabila ditemukan pelanggaran yang merugikan masyarakat, akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol. Yudhis Wibisana. Ia menambahkan bahwa upaya pengawasan dilakukan secara menyeluruh mulai dari tingkat distributor hingga pedagang eceran di pasar.
Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol. Yudhis Wibisana juga menekankan bahwa Ditreskrimsus Polda Banten berperan aktif mendukung kebijakan nasional dalam menjaga ketahanan pangan. Koordinasi yang erat dengan Bulog, pemerintah daerah, dan pelaku usaha menjadi bagian penting dalam memastikan distribusi beras berjalan secara transparan dan berkeadilan.
“Kami tidak hanya menindak pelanggaran, tetapi juga memastikan seluruh pihak dapat menjalankan distribusi secara terbuka dan berkeadilan. Penegakan hukum harus memberikan rasa aman bagi masyarakat dan dunia usaha,” tambahnya. Menurutnya, langkah-langkah preventif akan lebih diutamakan untuk menjaga keseimbangan pasar dan menghindari dampak sosial akibat fluktuasi harga.
Dirreskrimsus Polda Banten juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi menjaga kestabilan pangan di wilayah Banten. Ia menilai kerja sama antara aparat penegak hukum, lembaga pemerintah, dan pelaku usaha merupakan kunci keberhasilan dalam menghadapi dinamika pasar yang kerap berubah.
Selain itu, ia mendorong agar langkah konkret seperti operasi pasar, gerakan pangan murah, dan sinkronisasi data stok beras terus dilaksanakan secara berkesinambungan. Upaya tersebut diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus menjamin ketersediaan beras bagi masyarakat dengan harga yang terjangkau.
Kombes Pol. Yudhis Wibisana juga menegaskan bahwa Provinsi Banten memiliki posisi strategis sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Negara. Karena itu, kestabilan harga dan pasokan beras di daerah ini menjadi faktor penting dalam mendukung ketahanan pangan nasional serta menjaga kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya sinergi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan pelaku usaha, Rakorda Pengendalian Harga Beras 2025 diharapkan dapat menjadi momentum memperkuat koordinasi dalam menghadapi tantangan distribusi pangan. Komitmen bersama ini menjadi wujud nyata peran Polda Banten dalam menciptakan rasa aman, menjaga stabilitas ekonomi, serta memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap bahan pangan pokok secara adil dan merata. ***









