Polda Banten Resmikan Rumah Dinas TA 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Personel

beritapolricom

Desember 23, 2025

2
Min Read

Berita Lainnya

Serang — Polda Banten meresmikan bangunan rumah dinas jajaran Polda Banten Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan personel. Peresmian tersebut dilaksanakan di Aula Serbaguna Polda Banten, Kota Serang, pada Selasa (23/12), dan diselenggarakan oleh Biro Logistik Polda Banten.

Kegiatan peresmian dipimpin oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan dan dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Polda Banten, serta Kapolresta dan Kapolres jajaran. Peresmian ini menjadi simbol komitmen institusi dalam menyediakan sarana hunian yang layak, representatif, dan berkelanjutan bagi anggota Polri.

Dalam sambutannya, Wakapolda Banten menyampaikan bahwa pembangunan rumah dinas dan asrama merupakan wujud perhatian pimpinan Polri terhadap kesejahteraan personel. Ia menegaskan bahwa hunian yang memadai memiliki peran penting dalam menunjang kinerja dan kesiapan anggota di lapangan.

“Pembangunan rumah dinas dan asrama bagi personel Polri merupakan wujud nyata komitmen pimpinan Polri dalam meningkatkan kesejahteraan anggota. Ketersediaan hunian yang layak tidak hanya sebagai pemenuhan kebutuhan dasar, tetapi juga menjadi faktor penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara optimal,” ujar Wakapolda Banten.

Selain itu, Wakapolda Banten juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembangunan. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tersebut tidak terlepas dari sinergi yang terjalin antara Kepolisian, pemerintah, dan para mitra kerja.“Atas terlaksananya pembangunan rumah dinas ini, saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, baik dalam perencanaan, penganggaran, maupun pelaksanaan pembangunan. Sinergi ini menjadi kunci terwujudnya fasilitas yang mendukung peningkatan kesejahteraan personel,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Biro Logistik Polda Banten Kombes Pol Hery Murwono menjelaskan bahwa pembangunan rumah dinas tersebut bersumber dari anggaran Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun Anggaran 2025. Anggaran tersebut dialokasikan untuk pembangunan rumah dinas di beberapa satuan kerja jajaran Polda Banten.

“Pembangunan meliputi lima lokasi, yakni Rumah Dinas Polsek Saketi tipe 36 sebanyak empat unit, Polsek Jiput empat unit, Polsek Cibaliung empat unit, Rumah Dinas Polres Lebak sebanyak 15 unit, serta Rumah Dinas Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Banten yang terdiri dari dua unit tipe 50 dan 10 unit tipe 36,” jelas Karolog Polda Banten.

Di akhir kegiatan, Wakapolda Banten menekankan pentingnya menjaga dan merawat rumah dinas yang telah dibangun. Ia berharap seluruh fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan sebagai aset negara yang bernilai strategis, sekaligus mampu meningkatkan motivasi, semangat, dan profesionalisme personel dalam melaksanakan tugas kepolisian. ***

PILIHAN EDITOR