Perangi Peredaran Narkoba BNN Kalteng Musnahkan Barang Bukti Sabu Senilai Ratusan Juta Dari Lima Kabupaten.

beritapolricom

Oktober 29, 2025

2
Min Read

Berita Lainnya

PALANGKA RAYA, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada 29 Oktober 2025, telah menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi hasil dari operasi gabungan selama tiga bulan terakhir.

Acara yang berlangsung di Kantor BNN Provinsi Kalteng ini memusnahkan sabu seberat 486,43 gram dan 78 butir ekstasi (setara 43,07 gram), dengan nilai total diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah di pasar gelap.

Barang bukti ini disita dari sembilan tersangka (8 pria dan 1 wanita) yang ditangkap dalam serangkaian operasi yang menjangkau lima kabupaten/kota di Kalteng: Palangka Raya, Pulang Pisau, Seruyan, Kotawaringin Timur, dan Gunung Mas.

“Operasi ini merupakan respons terhadap peningkatan aktivitas peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat setempat.

Plt. Kepala BNN Provinsi Kalteng, Ruslan Abdul Rasyid, S.I.K., M.H., dalam sambutannya menekankan bahwa pemusnahan ini adalah bukti nyata komitmen BNN dan aparat penegak hukum dalam memerangi narkoba. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pengedar narkoba di Kalimantan Tengah. Operasi seperti ini akan terus kami intensifkan,” tegasnya.

Ruslan juga menambahkan, “Peredaran narkoba tidak hanya merusak kesehatan individu, tetapi juga mengancam masa depan generasi muda kita. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga pelajar dan mahasiswa, untuk bersama-sama menjadi garda terdepan dalam pencegahan narkoba.”

Pemusnahan dilakukan dengan metode pembakaran menggunakan alat khusus, disaksikan oleh perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Kalteng, Polda Kalteng, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palangka Raya, serta sejumlah tokoh masyarakat. Sebelum dimusnahkan, barang bukti telah melalui uji laboratorium yang memastikan kandungan metamfetamin dan MDMA, sesuai dengan UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BNN Kalteng mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait peredaran narkoba untuk segera melaporkannya ke kantor BNN terdekat atau melalui hotline yang tersedia. Kerahasiaan pelapor akan dijamin sepenuhnya.

( Karyani )

PILIHAN EDITOR