CILEGON – Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh ulah oknum guru di salah satu sekolah negeri di Kota Cilegon. Seorang oknum guru piket SMPN 2 Kota Cilegon diduga menghina profesi wartawan saat sejumlah awak media berupaya melakukan konfirmasi terkait dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah tersebut.
Ganjar, wartawan Media Kabar Bahri, menyampaikan bahwa peristiwa tersebut terjadi ketika dirinya bersama beberapa jurnalis lain hendak meminta klarifikasi pihak sekolah terkait informasi dugaan pungli yang sebelumnya beredar di masyarakat.
Namun bukannya mendapat jawaban secara profesional, salah satu oknum guru justru bersikap tidak pantas dan terkesan melecehkan profesi wartawan.
“Saat kami menanyakan klarifikasi secara baik-baik, oknum guru piket itu membawa buku tamu dan pulpen dengan cara yang kurang baik, setelah di tegur guru itu justru berjoget-joget dengan gerakan yang tidak sopan, seolah menghina profesi wartawan,” ungkap Ganjar.
Aksi tersebut sontak memicu kekecewaan dari para awak media yang hadir di lokasi.
Mereka menilai tindakan itu tidak hanya mencederai etika profesi seorang pendidik, tetapi juga menodai nilai-nilai kesantunan yang seharusnya dijunjung tinggi oleh tenaga pendidik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kota Cilegon belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut.
Sejumlah jurnalis berencana melaporkan tindakan oknum guru tersebut ke instansi berwenang untuk mendapatkan kejelasan dan penegakan etika profesi di lingkungan pendidikan di kota Cilegon provinsi Banten.
Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus ketidakharmonisan antara insan pers dan pihak sekolah dalam konteks peliputan publik.
Wartawan yang menjalankan tugas sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers diharapkan mendapatkan perlindungan hukum dalam menjalankan profesinya.
Reporter by: Aceng Sutisna






