Lima Box Dokumen Dan Prangkat Elektronik Diamankan, KPU Kotim Disegel Kajati Kalteng.

beritapolricom

Januari 12, 2026

1
Min Read

Berita Lainnya

SAMPIT KALTENG.Tindakan tegas Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah ( Kalteng ) membuat pegawai dilingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur, tidak berkutik setelah Tim Penyidik Kajati Kalteng menyegel empat ruangan dan mengamankan lima box Dokumen penting dan Elektronik dari Kantor KPU Kotim pada Senin, 12/01/2026.

Penyidik selain menyegel empat ruangan juga mengamankan laptop dan CPU yang berasal dari beberapa ruangan yang disegel.

Tindakan ini menunjukan keseriusan pihak Tim Kajati Kalteng, dalam penanganan perkara dugaan tindakan korupsi dana hibah Pilkada pada 2023/2024,senilai 40 Miliar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum ( Kasi Penkum ) Dodik Mahendra, membenarkan, adanya kegiatan di KPU Kotim.

Pihanya belum bisa menjelaskan secara rinci masalah yang sedang ditanganinya.

Informasi lebih lanjut nanti akan kami sampaikan rilis resmi,” ucapnya.

Ditambahkan Dodik Mahendra, Kajati Kalteng, telah menjatwalkan rilis resmi pada Selasa 13/01/2026 besok pagi di Palangka Raya, silahkan besok dipantau ya.

Penyidik juga mendatangi Kantor DPRD Kotim, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, ( Kesbangpol ).

Selanjutnya pihaknya belum bisa menyampaikan secara detail dimana lokasi yang akan didatangi penyidik karena masih dalam tahap penyidikan.

Masih belum bisa disampaikan karna bersifat rahasia,” pungkasnya. ( Ky )

PILIHAN EDITOR