KPK Amankan Belasan Orang di Madiun, Wali Kota Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan

beritapolricom

Januari 19, 2026

2
Min Read

Berita Lainnya

Madiun — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan tertutup di wilayah Kota Madiun, Jawa Timur, pada Senin, 19 Januari 2026. Dalam kegiatan penegakan hukum tersebut, tim KPK mengamankan sebanyak 15 orang yang diduga terkait dengan perkara korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Dari jumlah tersebut, sembilan orang langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK. Salah satu pihak yang turut dibawa adalah Wali Kota Madiun. Proses pengamanan dilakukan pada hari yang sama sebagai bagian dari rangkaian penyelidikan yang tengah berlangsung.

Informasi mengenai kegiatan tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia menjelaskan bahwa pengamanan sejumlah pihak dilakukan untuk kepentingan pendalaman perkara yang sedang ditangani oleh lembaga antirasuah.

“Benar, hari ini tim KPK melakukan penyelidikan tertutup dengan mengamankan 15 orang di wilayah Madiun, Jawa Timur. Selanjutnya, sembilan orang dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, salah satunya Wali Kota Madiun,” ujar Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin.

Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Penyitaan tersebut dilakukan dalam rangkaian kegiatan yang diduga kuat merupakan bagian dari operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh tim KPK.

Menurut Budi Prasetyo, perkara yang sedang ditangani masih berada pada tahap pendalaman. Dugaan sementara, kasus tersebut berkaitan dengan praktik pemberian fee proyek serta pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Ia menegaskan bahwa seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK masih melakukan pemeriksaan intensif guna mengumpulkan alat bukti sebelum menentukan status hukum masing-masing pihak.

Sementara itu, berdasarkan pantauan di Kantor Pemerintah Kota Madiun, aktivitas perkantoran pada Senin siang hingga sore hari terpantau relatif sepi. Kegiatan pegawai berlangsung terbatas dan tidak terlihat aktivitas pimpinan daerah di lingkungan kantor tersebut.

KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan perkara secara resmi kepada publik setelah seluruh rangkaian pemeriksaan dan gelar perkara selesai dilakukan, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.   (***)

PILIHAN EDITOR