CIANJUR – Peredaran obat-obatan terlarang kembali marak di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Sejumlah kios yang sebelumnya sempat ditutup, kini dilaporkan kembali beroperasi dengan berbagai modus penyamaran, mulai dari warung nasi hingga warung kopi. Senin 02/02/2026.
Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika Kabupaten Cianjur, Fanfan Nugraha mengatakan pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait kios penjual obat terlarang yang kembali buka.
“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat adanya kios-kios yang menjual obat terlarang. Setelah ditelusuri ke lapangan, benar saja ada. Kios itu pun sebenarnya sudah pernah ditutup, tapi kembali buka,”Ucap dia,
Menurut dia, berbagai macam obat terlarang tipe G dijual di kios tersebut dengan pembeli mulai dari remaja hingga dewasa.
“Pembelinya mulai dari remaja hingga dewasa,” kata dia.
Fanfan mengungkapkan, para pemilik kios menyamarkan usahanya sebagai warung kopi, warung nasi, hingga kios yang terlihat tutup.
“Jadi yang datang seolah beli kopi atau pun makanan, tapi kenyataannya bertransaksi obat terlarang. Ada juga kios yang seolah tutup, tetapi jika ada yang datang, pemiliknya membuka pintu dan setelah transaksi selesai, kembali menutupnya,” kata dia.
Ia menyebut laporan yang diterima lebih dari 20 kios, tersebar dari wilayah Timur, perkotaan, hingga Utara Cianjur.
“Jumlah kios yang kami terima laporannya itu lebih dari 20 kios, tersebar di banyak titik dari wilayah Timur, perkotaan, hingga Utara (Puncak),” kata dia.
Sementara itu, Kapolres Cianjur AKBP A Alexander Yurikho Hadi memastikan kepolisian akan melakukan penindakan jika ditemukan aktivitas penjualan obat terlarang.
“InsyaAllah Satuan Reskrim akan melakukan penindakan,” kata dia.
Ia juga berharap masyarakat berani melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
“Keberhasilan Polri dalam mengungkap kasus ini juga didukung keberanian masyarakat dalam menyampaikan kejadian tersebut secara langsung dengan cepat kepada petugas kepolisian,” Ujar dia.
Reporter by: NHR








