Ketum BPI KPNPARI Desak Dirtipidter Bareskrim Polri Bertindak Tegas, Dugaan Backing Aparat di Tambang Ilegal

beritapolricom

Januari 12, 2026

2
Min Read

Berita Lainnya

 

Jakarta — Ketua Umum BPI KPNPARI, Tb. Rahmad Sukendar, mendesak Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri untuk segera turun tangan dan bertindak tegas terhadap maraknya praktik tambang ilegal yang hingga kini masih bebas beroperasi di sejumlah daerah. Aktivitas tersebut diduga kuat dibekingi oknum aparat penegak hukum di tingkat Polres hingga Polda.

Rahmad menegaskan, praktik tambang ilegal yang terkesan kebal hukum tidak bisa lagi ditoleransi karena telah mencederai rasa keadilan masyarakat serta merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Kami mendesak Dirtipidter Bareskrim Polri segera bergerak. Fakta di lapangan menunjukkan masih adanya oknum aparat di daerah yang justru membekingi tambang ilegal. Jika terus dibiarkan, kepercayaan publik terhadap Polri akan semakin tergerus,” tegas Rahmad dalam keterangannya, Senin (12/1/2026).

Ia mengungkapkan, BPI KPNPARI telah secara resmi melaporkan sejumlah titik tambang ilegal kepada Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, lengkap dengan data dan informasi pendukung. Lokasi tersebut tersebar di beberapa wilayah, antara lain Pasaman, Solok Selatan, dan Sijunjung (Sumatera Barat), Kabupaten Lingga (Provinsi Kepulauan Riau), serta di Desa Sumberrejo, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Namun hingga kini, Rahmad menilai belum terlihat adanya langkah konkret dari aparat pusat berupa penindakan nyata maupun penurunan tim ke lokasi-lokasi yang telah dilaporkan.

“Kami mempertanyakan keseriusan Bareskrim. Laporan sudah kami sampaikan secara resmi dan lengkap, tetapi sampai hari ini belum ada tindakan nyata di lapangan. Jangan sampai publik menilai ada pembiaran, bahkan perlindungan terhadap pelaku tambang ilegal,” ujarnya.

Rahmad menegaskan bahwa tambang ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan yang masif serta potensi konflik sosial di tengah masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta Kapolri memberikan atensi khusus serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran di daerah yang diduga terlibat atau melakukan pembiaran.

BPI KPNPARI, lanjut Rahmad, memastikan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. Jika tidak ada langkah tegas dari Bareskrim Polri, pihaknya tidak akan ragu melaporkan dugaan pelanggaran aparat ke Propam Polri maupun lembaga pengawas lainnya.

“Penegakan hukum harus adil dan tegas. Jangan tajam ke bawah, tumpul ke atas. Jika Polri ingin menjaga marwah institusi, maka bersihkan oknum-oknum yang bermain dalam tambang ilegal,” pungkasnya.
(Mhmmd)

PILIHAN EDITOR