Ketua DPD LSM KPK-RI Encek Taufik Soroti Lemahnya Penegakan Hukum Kasus Korupsi di Lingga

Berita Polri

April 2, 2026

2
Min Read

Berita Lainnya

 

Lingga, Kepulauan Riau – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) LSM KPK-RI Kepulauan Riau, Encek Taufik, menyoroti kinerja aparat penegak hukum di Kabupaten Lingga yang dinilai lamban dalam menangani sejumlah kasus dugaan korupsi, khususnya yang berkaitan dengan anggaran dana desa.

Sorotan tersebut disampaikan Encek Taufik berdasarkan banyaknya laporan dan keluhan masyarakat yang diterimanya melalui berbagai platform media sosial pribadi miliknya, seperti Facebook, Instagram, TikTok, hingga WhatsApp.

Menurutnya, sejumlah kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Lingga terkesan tidak mengalami perkembangan signifikan.

“Baik itu kasus korupsi anggaran dana desa maupun kasus lainnya di Lingga, yang saya lihat sejauh ini seperti berjalan di tempat. Tidak ada progres yang jelas,” tegas Encek Taufik, Kamis (2/4/2026).

Ia menambahkan, masyarakat kini semakin aktif mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti laporan dugaan korupsi, terutama yang sedang ditangani oleh Polres Lingga dan Kejaksaan Negeri Lingga.

“Banyak masyarakat yang menghubungi saya, mempertanyakan sejauh mana penanganan kasus-kasus tersebut. Ini menunjukkan tingkat kepercayaan publik mulai diuji,” lanjutnya.

Sebagai Ketua DPD LSM KPK-RI yang mendapatkan mandat langsung dari pimpinan pusat, Encek Taufik menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan memantau perkembangan penanganan kasus-kasus dugaan korupsi, tidak hanya di Kabupaten Lingga, tetapi juga di seluruh wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

Ia juga menyinggung bahwa kasus serupa tidak hanya terjadi di Lingga. Di daerah lain di Kepri, penegakan hukum mulai menunjukkan perkembangan, seperti penetapan tersangka terhadap seorang mantan kepala desa periode 2022 oleh Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun baru-baru ini.

“Artinya, penegakan hukum itu bisa berjalan jika ada keseriusan. Tinggal bagaimana komitmen aparat di masing-masing daerah,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Encek Taufik mengajak seluruh masyarakat untuk turut aktif mengawasi pengelolaan anggaran dana desa di wilayah masing-masing guna mencegah praktik penyimpangan.

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kepulauan Riau agar bersama-sama mengawal penggunaan dana desa. Partisipasi publik sangat penting agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran,” tutupnya.
(Rep/Mhd)

PILIHAN EDITOR