Jakarta — Kesbangpol Jakarta Utara menegaskan komitmennya dalam mendorong peningkatan profesionalisme wartawan melalui pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Hal tersebut disampaikan oleh Kesbangpol Kepala Bagian Sub. Tata Usaha Jakarta Utara, Elida Saragih S.H., pada sesi doorstop kegiatan UKW yang digelar oleh LUKW FIKOM (B) bekerja sama dengan Asosiasi Media Nasional (AsMEN) di Kantor DPW AsMEN, Cilincing, Jakarta Utara.
Elida menyampaikan bahwa UKW memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik. Menurutnya, wartawan memegang peran strategis sebagai penyampai informasi kepada publik sehingga dituntut untuk bekerja secara profesional dan bertanggung jawab. Ia menilai UKW menjadi sarana pembinaan agar wartawan mampu bersaing secara sehat di dunia pers.
Dalam keterangannya, Elida menekankan bahwa wartawan harus mengedepankan akurasi dan verifikasi dalam setiap pemberitaan. Ia mengingatkan agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tidak bersumber dari kabar yang belum jelas kebenarannya. “Wartawan harus memberikan berita yang baik dan benar serta menjunjung tinggi profesionalisme,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa setiap informasi harus aktual dan layak untuk dipublikasikan.
Lebih lanjut, Elida menyatakan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh kegiatan UKW karena dinilai mampu membentuk wartawan yang berintegritas. Keberadaan wartawan yang kompeten, menurutnya, akan menciptakan iklim pers yang sehat serta membantu masyarakat memperoleh informasi yang berimbang dan dapat dipercaya.
Pada kesempatan yang sama, Elida juga menjelaskan latar belakang dirinya sebagai aparatur pemerintah. Ia merupakan lulusan Sarjana Hukum dari Universitas Janabadra Yogyakarta dan saat ini menjabat sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha pada Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jakarta Utara.
Terkait pembinaan wartawan di wilayah Jakarta Utara, Elida menjelaskan bahwa koordinasi dilakukan melalui Suku Dinas Kominfotik. Wartawan yang terdaftar dihimpun dalam wadah tersebut guna mempermudah komunikasi dan kerja sama antara pemerintah daerah dan insan pers. Informasi mengenai kegiatan peningkatan kapasitas wartawan juga akan diteruskan kepada perangkat daerah sesuai kewenangan masing-masing.
Elida menilai peran wartawan tidak hanya sebatas menyampaikan informasi, tetapi juga memberikan kritik terhadap kebijakan pemerintah. Namun demikian, ia menegaskan bahwa kritik harus disampaikan secara objektif dan berdasarkan fakta. “Kritik itu baik, tetapi harus dengan data yang benar dan disampaikan secara bertanggung jawab agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” katanya.
Mengenai perlindungan wartawan, Elida menyebutkan bahwa hingga saat ini belum terdapat skema perlindungan khusus di tingkat Jakarta Utara. Meski demikian, pemerintah daerah tetap membuka ruang kerja sama yang harmonis dengan wartawan, khususnya dalam publikasi kegiatan sosialisasi dan program pemerintah. Selama ini, hubungan antara Kesbangpol Jakarta Utara dan insan pers dinilai berjalan kondusif dan saling mendukung dalam penyampaian informasi kepada masyarakat. ***









