Kepala Dinas SDABMBK Tangsel, Roby Cahyadi, Bantah Tuduhan Administrasi Cacat pada Proyek Turap Kali Cibenda

beritapolricom

Januari 13, 2026

1
Min Read

Berita Lainnya

TANGSEL  – Roby Cahyadi, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Tangerang Selatan, membantah keras tuduhan mengenai “administrasi cacat” dan “lingkaran setan korupsi” terkait proyek Turap Kali Cibenda.

Ia menegaskan bahwa semua proses tender melalui E-Katalog LKPP sudah terverifikasi sejak Maret 2025 sesuai mandat Perpres Nomor 12 Tahun 2021.

Roby menjelaskan bahwa CV. Galih Cantigi sebagai pemenang kontrak memiliki SBU yang sah dan berlaku hingga 2027 saat proses penandatanganan kontrak pada 14 April 2025.

Ia juga menyebut bahwa mundurnya Penanggung Jawab Teknis (PJTBU) di tengah jalan bukan pelanggaran hukum, melainkan dinamika yang sudah diatur mekanismenya secara resmi.

“Jangan membangun narasi tanpa data. Semua proses tender melalui E-Katalog LKPP sudah terverifikasi sejak Maret 2025,” tegas Roby.

Ia juga memastikan bahwa proyek Turap Kali Cibenda tetap berjalan sesuai spesifikasi teknis dan mengimbau agar media menyajikan informasi yang berimbang sesuai data faktual.

Reporter by: NHR

PILIHAN EDITOR