Lingga — Kepulauan Riau,Kepri, — kabar hangat tentang dugaan satu unit lori/truk ekspedisi bermuatan kayu ilegal tujuan Tanjung Pinang telah diamankan oleh aparat penegak hukum Satreskrim Polres Lingga.Provinsi Kepulauan Riau,Kepri, Minggu (29/03/26).
“Menurut informasi dari sumber yng engan menyebut namanya kepada media mengungkapkan Ada Lori/Truk bermuatan kayu di duga ilegal diamankan oleh aparat penegak hukum dari satuan satreskrim polres lingga,
Menurutnya kayu tersebut kalau tidak salah akan diberangkatkan ke Tanjung Pinang. informasi nya,
Menanggapi suatu kebenaran informasi tersebut, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp Kasat Reskrim Polres Lingga IPTU Maidir Riwanto, SH, membenarkan ada mobil truk bermuatan kayu yang sudah di Amankan di polres Lingga,
Iya Benar baru sekarang sedang proses, ungkapnya singkat. Sabtu malam (28/03/2026
Hingga berita ini diterbitkan belum menerima penjelasan secara resmi dan detail kronologis saat diamankan sebuah Truk ekspedisi yang bermuatan diduga kayu ilegal tersebut,
saat ini truk serta barang bukti berupa kayu di duga ilegal tersebut sudah di amankan di Polres Lingga
(Mhd)








