Serang – Polda Banten menggelar apel peluncuran Perwira Samapta (PAMAPTA) dan Tim Negosiator sebagai langkah nyata dalam transformasi kelembagaan Polri menuju organisasi yang semakin Presisi, responsif, dan humanis. Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Polda Banten pada Senin (20/10), dipimpin langsung oleh Kapolda Banten Irjen Pol Hengki bersama seluruh Pejabat Utama (PJU) Polda Banten.
Dalam amanatnya, Kapolda Banten menegaskan bahwa peluncuran PAMAPTA merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat. Menurutnya, perubahan nomenklatur dari Kepala Unit SPK menjadi Perwira Samapta bukan sekadar perubahan administratif, tetapi juga wujud penguatan fungsi pelayanan kepolisian terpadu sebagaimana diatur dalam Keputusan Kapolri Nomor Kep/1438/IX/2025 dan Surat Kapolri Nomor B/19996/X/KEP./2025.
“Kegiatan launching ini memiliki makna yang sangat penting dalam kerangka transformasi kelembagaan Polri menuju organisasi yang semakin Presisi,” ujar Irjen Pol Hengki. Ia menambahkan bahwa PAMAPTA akan menjadi wajah terdepan Polri dalam berinteraksi dengan masyarakat di berbagai lini pelayanan.
Kapolda menjelaskan bahwa peran PAMAPTA mencakup penerimaan laporan, penanganan pertama di tempat kejadian perkara (TKP), pengurusan surat-surat kepolisian, hingga patroli dan pengamanan kegiatan masyarakat. Ia menekankan bahwa tugas tersebut menuntut profesionalisme tinggi, disiplin, serta empati dalam menjalankan pelayanan publik.
“PAMAPTA harus mampu menjadi problem solver, bukan sekadar penerima laporan,” tegas Irjen Pol Hengki. Ia menilai bahwa citra Polri terbentuk pertama kali melalui interaksi para personel dengan masyarakat, sehingga perilaku dan kinerja PAMAPTA sangat menentukan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Pada kesempatan yang sama, Polda Banten juga meresmikan Tim Negosiator, yang terdiri dari personel Polwan berpangkat Pama dan Bintara terlatih. Tim ini dibentuk untuk mengedepankan pendekatan dialogis dan persuasif dalam menangani potensi konflik sosial, aksi unjuk rasa, serta dinamika masyarakat di wilayah hukum Polda Banten.
Kapolda Banten menyebut pembentukan Tim Negosiator sebagai bukti konkret komitmen Polri dalam menjalankan pendekatan humanis. “Kita harus selalu mengedepankan dialog, komunikasi efektif, dan pengendalian diri, dengan tetap melindungi hak asasi manusia serta menjaga stabilitas kamtibmas,” ujarnya.
Dalam arahannya, Kapolda memberikan empat penekanan penting bagi seluruh personel PAMAPTA dan Tim Negosiator. Pertama, melaksanakan tugas dengan tanggung jawab, empati, dan integritas untuk memberi rasa aman kepada masyarakat. Kedua, meningkatkan kemampuan teknis dan komunikasi taktis dengan penguasaan SOP serta teknologi pendukung. Ketiga, memperkuat sinergi antar fungsi kepolisian, dan keempat, menjaga citra Polri dengan menjauhi arogansi serta menanamkan budaya pelayanan sepenuh hati.
Irjen Pol Hengki juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah menyiapkan kegiatan ini dengan matang, termasuk penyusunan sistem kerja dan pola pelatihan bagi para personel. Ia berharap kehadiran PAMAPTA dan Tim Negosiator dapat mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah Banten.
“Semoga dengan hadirnya PAMAPTA dan Tim Negosiator di seluruh jajaran Polda Banten, pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, tepat, dan humanis, serta kepercayaan publik kepada Polri semakin meningkat,” tutup Kapolda.
Dengan diluncurkannya dua program strategis ini, Polda Banten menunjukkan keseriusannya menghadirkan sosok Polri yang tidak hanya tegas dan profesional, tetapi juga humanis, komunikatif, dan mampu menjadi solusi bagi berbagai persoalan masyarakat. Langkah ini menjadi simbol perubahan nyata menuju Polri yang modern, berintegritas, dan semakin dekat dengan rakyat. ***