
PALANGKA RAYA. Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Tengah ( Kalteng ) melakukan penyegaran dipejabat eselon II melantik sebanyak 13 orang dengan menempati posisi strategis di kejati maupun Kejaksaan Negerin( Kajari ) diberbagai Kabupaten pada 28/Oktober 2025 diaula Kajati Kalteng.
” Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, menegaskan, kegiatan rotasi tersebut bukan hanya kegiatan srimonial tetapi merupakan bagian dari proses pembinaan karier dan. Penguatan organisasi kejaksaan.
” Setiap kebijakan dan penempatan dan alih tugas jabatan, penilaian obyektif dalam memilih insan Adayaksa terbaik untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan,” katanya.
Kajati, menambahkan bagi pejabat yang mendapatkan tugas harus berlatih menjaga kepercayaan dan bertanggung jawab kepada jabatan yang baru diberikan serta membuktikan kinerja nyata dilapangan.
Jagalah amanah yang diberikan pimpinan dan tidak salah pimpinan menempatkan jabatan yang baru diberikan dan buktikan kinerja nyata dalam mengemban tugas baru dan tunjukan kinerja baik intitusi dan tunjukan kepada masyarakat,” tegasnya.
” Adapun pejabat yang dilantik Kosasih sebagai Asisten Tindak Pidana Umum Kajati Kalteng, yang menggantikan Suyanto, Kemudian Rade Satya Persaonan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kapuas, yang telah menggantikan Lukhas Rohman, dan Fredy Feronico Simanjuntak, sebagai Kepala Kejaksaan Barito Utara, menggantikan Gunyur Triono.
” Sementara Nurwinardi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, menggantikan Joni Artinus Zebua, dan Gatot, sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Katingan, menggantikan Subari Kurniawan,
Mehammad Yusuf Shahir, menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lamandau, menggantikan Dezi Stiapormana, dan Nugroho Wisnu Pujoyono, menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Mas, menggantikan Sugito, Raimud Hardianto Sitohang, Surya Pernando, Chakra Nurbudi Hartono, Ferdiansyah, Henry Yulianto,dan Herni Kurniana resmi menjabat sebagai kordinator Kajati Kalteng.
Penulis : Karyani





