Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Bersih-Bersih Usai OTT KPK terhadap Oknum Jaksa

beritapolricom

Desember 26, 2025

2
Min Read

Berita Lainnya

Jakarta — Jaksa Agung ST Burhanuddin angkat bicara terkait penangkapan sejumlah oknum jaksa dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menegaskan bahwa institusinya tidak akan memberi toleransi terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh jajarannya.

 

Pernyataan tersebut disampaikan Burhanuddin di Jakarta pada Rabu, 24 Desember 2025, sebagai respons atas kasus dugaan pemerasan yang menyeret anak buahnya dalam penanganan perkara tindak pidana umum.

 

Burhanuddin menjelaskan bahwa sejak awal dirinya telah berulang kali mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaan agar menjalankan tugas sesuai aturan hukum dan menjunjung tinggi integritas sebagai aparat penegak hukum.

 

Ia menegaskan bahwa setiap anggota yang terbukti melakukan penyimpangan akan diproses secara tegas tanpa pandang bulu, demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.

 

Dalam kesempatan tersebut, Burhanuddin juga menyampaikan apresiasinya kepada KPK yang telah mengungkap kasus tersebut. Ia menyebut pengungkapan ini sebagai bentuk sinergi antarlembaga dalam upaya pemberantasan korupsi.

 

“Saya bersyukur Kejaksaan dibantu oleh KPK dalam membersihkan oknum yang mencoreng institusi,” kata Burhanuddin kepada wartawan.

 

Diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang tersangka dalam perkara dugaan pemerasan yang berkaitan dengan penanganan kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang melibatkan warga negara asing.

 

Burhanuddin menegaskan bahwa Kejaksaan Agung akan terus memperkuat kerja sama dengan KPK serta memastikan seluruh aparat penegak hukum di bawah kepemimpinannya bekerja secara profesional, transparan, dan berintegritas.  ***

PILIHAN EDITOR