Jakarta — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) kembali menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) kedua tahun 2025. Kegiatan strategis ini berlangsung selama dua hari di Hotel Golden Boutique, Jakarta Pusat, dan dihadiri oleh seluruh pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) serta Dewan Pimpinan Cabang (DPC) AWPI dari berbagai provinsi di Indonesia. Selasa, 14 Oktober 2025.
Rapat Pimpinan Nasional ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran pengurus AWPI untuk mengevaluasi pelaksanaan program kerja dan menyusun arah kebijakan organisasi ke depan. Agenda tersebut juga menjadi ajang konsolidasi antar pengurus dalam memperkuat peran organisasi di dunia jurnalistik nasional.
Ketua Umum DPP AWPI, Hengki Ahmad Jazuli, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh perwakilan DPD dan DPC yang datang dari berbagai daerah. Ia menegaskan bahwa kehadiran mereka merupakan wujud nyata komitmen untuk menjaga eksistensi dan soliditas organisasi wartawan profesional ini.
Dalam forum tersebut, disepakati sejumlah keputusan penting yang menjadi arah strategis bagi perjalanan organisasi di masa mendatang. Salah satu poin utama hasil Rapimnas adalah penegasan kembali mekanisme pelaporan program kerja setiap DPD dan DPC kepada DPP AWPI.
Ketua Umum menjelaskan bahwa pelaporan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban organisasi dan sarana untuk memastikan setiap kegiatan di daerah selaras dengan visi dan misi pusat. Ia menekankan pentingnya disiplin administrasi dalam menjaga kredibilitas organisasi.
Selain itu, dalam Rapimnas ini juga dibahas mengenai kewajiban iuran anggota kepada DPP. Para peserta sepakat untuk memperkuat kepatuhan terhadap mekanisme iuran sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga keberlangsungan organisasi.
“Iuran merupakan bagian dari komitmen moral dan finansial kita semua. Dengan kepatuhan terhadap kewajiban ini, organisasi dapat berjalan dengan baik dan mampu mendukung kegiatan di tingkat daerah,” ujar Ketua Umum AWPI.
Keputusan paling strategis dalam Rapimnas 2025 ini adalah penetapan lokasi penyelenggaraan Kongres II AWPI. Setelah melalui pembahasan yang matang, para peserta menyepakati bahwa Kongres II akan diselenggarakan di Provinsi Kalimantan Tengah, tepatnya di Kota Palangkaraya.
Palangkaraya dipilih sebagai tuan rumah utama karena dinilai memiliki kesiapan yang baik, baik dari segi infrastruktur maupun dukungan pengurus daerahnya. Sementara itu, sebagai tuan rumah cadangan, ditetapkan Provinsi Lampung dan wilayah Sumatera bagian Selatan.
“Ini yang terpenting dalam keputusan Rapimnas kali ini. Seluruh peserta menyepakati bahwa Kongres II AWPI akan dilaksanakan di Kota Palangkaraya pada tahun 2026,” ujar Ketua Umum dalam arahannya kepada seluruh peserta.
Kongres II AWPI dijadwalkan berlangsung setelah bulan Oktober 2026. Forum tersebut akan menjadi ajang tertinggi dalam pengambilan keputusan organisasi, termasuk evaluasi kepengurusan dan penyusunan program strategis lima tahun ke depan.
Ketua Umum juga memberikan pesan tegas kepada seluruh DPD dan DPC di Indonesia untuk mulai mempersiapkan diri menghadapi Kongres mendatang. Ia menekankan bahwa suksesnya pelaksanaan kongres adalah tanggung jawab bersama seluruh jajaran AWPI.
“Mulai hari ini, seluruh DPD dan DPC AWPI harus mempersiapkan diri dan mensukseskan Kongres di Palangkaraya tahun 2026. Tidak perlu banyak laporan lain, yang penting satu tekad: Kongres harus sukses,” tegasnya.
Selain membahas agenda kongres, Rapimnas juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) anggota AWPI. Pengurus pusat menegaskan bahwa peningkatan kualitas wartawan merupakan bagian integral dari program kerja tahunan organisasi.
“Setiap DPD dan DPC sudah diinstruksikan untuk minimal dua kali dalam setahun mengadakan pendidikan dan pelatihan (diklat) bagi anggotanya,” ungkap Ketua Umum AWPI.
Ia menambahkan, program pelatihan tersebut ditujukan untuk meningkatkan profesionalisme anggota dalam menjalankan tugas jurnalistik, serta sebagai langkah persiapan menuju Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di berbagai tingkatan.
Hingga saat ini, lebih dari 50 persen anggota AWPI telah mengikuti kegiatan diklat yang diselenggarakan di berbagai daerah. Sementara itu, sekitar 30 persen anggota sudah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) untuk jenjang muda, madya, maupun utama.
“Artinya, setiap tahun selalu ada peningkatan signifikan. Kami terus mendorong agar setiap anggota AWPI di seluruh Indonesia mengikuti uji kompetensi agar kualitas dan kredibilitasnya semakin diakui,” jelasnya.
Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, AWPI menegaskan tekad untuk terus berperan aktif dalam membangun ekosistem jurnalistik yang profesional, berintegritas, dan berpihak pada kebenaran. Melalui hasil Rapimnas 2025 ini, diharapkan langkah menuju Kongres II di Palangkaraya menjadi tonggak penting bagi kemajuan organisasi dan dunia pers Indonesia.
Rapimnas AWPI 2025 ditutup dengan seruan semangat dari seluruh peserta yang menggema di ruang sidang: “Jaya! Jaya! Jaya!” sebagai simbol kebanggaan dan tekad untuk terus membawa nama AWPI menuju masa depan yang lebih gemilang. ***
(Rizki)