Diduga Ada Aliran Upeti Ke APH Ketapang Sehingga Pelaku Peti Menggila Di Sungai Pawan.

Berita Polri

Maret 27, 2026

3
Min Read

Berita Lainnya

KETAPANG. Supriadi LSM TINDAK INDONESIA menyampaikan kepada media ini pada (27/3/2026) bahwa ada Keluh kesah warga sekitar Desa Penjawaan Kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin di sungai Pawan.

Menurut Supriadi Salah satu masyarakat Desa Penjawaan Kecamatan Sandai yang enggan disebut namanya, menjelaskan kepadanya bahwa kegiatan tongkang penyedot emas di sungai Pawan membuat resah masyarakat, karena air sungai keruh belom lagi merkurinya yang di gunakan oleh para pekerja PETI ,ini sangat merusak lingkungan serta membahayakan masyarakat pengguna air sungai Pawan dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Sandi warga masyarakat Kabupaten Ketapang mengatakan bahwa pengguna PDAM keluhkan air PDAM keruh ternya di akibatkan oleh pertambangan emas tanpa izin (PETI) disungai Pawan, yang Lebih ditakutkan sandi merkuri yang digunakan mereka juga mencemari sungai Pawan, ini sangat membahayakan terhadap kehidupan manusia, juga merusak kesehatan, siapa yang bertanggung jawab atas semua itu. jelas sandi pada Supriadi yang disampaikan pada media ini.

Supriadi LSM TINDAK INDONESIA menyayangkan Sikap Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Ketapang, Terutama Kepolisian, Di setiap Desa ada Babinkantibmas, di Polsek ada anggota Intel, Reskrim, belom lagi di polres semua bidang ada

Kok pekerja pertambangan emas tanpa izin di sungai pawan tidak ketahuan olah jajaran polres dan Polsek, bahkan di setiap desa ada Babinkantibmas, apakah Babinkantibmas tidak ke Desa-desa, terus apa saja kerjaan Babinkantibmas, sementara anggaran selalu di serap namun tidak melaksanakan tugas, habis uang negara. Ucap Supriadi kepada awak media

Supriadi menduga bahwa ada aliran Upeti terhadap APH Khususnya Pihak kepolisan, Tongkang sebesar itu kok gak tahu, kan pasti ada apa-apanya
ada apa Babinkantibmas, kok tidak ada tindakan terhadap pelaku pertambangan emas tanpa izin. Tutup Supriadi LSM Tindak Indonesia.

Menurut Supriadi Penjelasan IPDA Edwin Worobay selaku Kapolsek Sandi melalui pesan WhatsApp pada (16/3/26), mengatakan kepadanya bahwa terkait lokasi aktivitas tambang saat ini sedang melakukan penyelidikan, karena cakupan wilayah polsek sandai yang tidak hanya di sandai tetapi juga di wilayah hulu sungai.

sosialiasi dan penyuluhan mulai dari tingkat kecamatan hingga desa sudah dilaksanakan, dan di beberapa lokasi sudah dilaksanakan penindakan dan penertiban, beberapa pihak coba intervensi tapi proses gakkum tetap kami laksanakan kata IPDA Edwin Worobay.

yang kami utamakan adalah penegakan hukum dengan tetap memperhatikan kondusifitas wilayah sehingga tidak menimbulkan efek determinan untuk masyarakat, tutup IPDA Edwin Rowobay Kapolsek Sandai.

Menurut Mustakim Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia
(IWO I) menyayangkan lamban nya penindakan yang di lakukan oleh jajaran Polres Ketapang mau pun Polsek Sandai, kalau mereka kekurangan personil tinggal minta bantuan personel Brimob dan Polda Kalbar, gitu aja repot kata Mustakim.

Tapi kalau APH tutup mata dan telinga, tentu APH seolah-olah tidak tahu ada kegiatan pertambangan emas tanpa izin disungai Pawan, ini menjadi pertanyaan kita, benar gak APH melaksanakan tugas, atau meraka denga kekuasaan mencari keuntungan dari aktivitas pertambangan emas tanpa izin. Tutup Mustakim ketua IWO I.

Hingga berita ini di terbitkan, Kapolres Ketapang belom memberikan tanggapan atas konfirmasi awak media.

Penulis : A.rahman

PILIHAN EDITOR