Polda Kepri Musnahkan barang bukti Narkotika hasil ungkap kasus periode November–Desembet 2025.
Batam — Kepri — Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba
Januari 15, 2026








