Bogor – Dalam rangka mempererat hubungan dengan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor, Aipda Asep M., melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi di wilayah desa binaannya, pada Selasa (28/10/2025).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kedekatan Polri dengan masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. Dalam kunjungannya, Aipda Asep M. melaksanakan anjangsana ke kantor pemerintahan desa (Pemdes) serta berdialog langsung dengan warga binaan.
Pada kesempatan itu, Bhabinkamtibmas memberikan penyuluhan dan imbauan kamtibmas terkait berbagai persoalan yang marak di masyarakat, seperti tawuran remaja dan aktivitas geng motor (gangster) yang dapat mengganggu ketertiban umum. Ia menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anaknya, terutama yang masih berusia remaja.
“Para orang tua agar lebih memperhatikan dan membatasi aktivitas anak di luar rumah. Sebaiknya anak sudah berada di rumah maksimal pukul 22.00 WIB agar terhindar dari potensi terlibat tawuran atau pergaulan negatif lainnya,” imbau Aipda Asep.
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan agar masyarakat segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan, termasuk potensi peredaran narkoba, geng motor, atau tindak kriminal lainnya di lingkungannya. Dengan sinergi yang baik antara warga dan kepolisian, keamanan wilayah dapat terjaga dengan lebih optimal.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Parung KOMPOL Maman Firmansyah, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang warga tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat serta langkah preventif dalam mencegah kenakalan remaja.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preemtif Polri agar para Bhabinkamtibmas, sebagai garda terdepan, dapat mendeteksi dan mencegah sedini mungkin terjadinya tawuran pelajar dan aktivitas geng motor,” ungkap Kapolsek Parung.
Selain itu, kegiatan sambang juga menjadi ajang bagi Polri untuk memberikan pembinaan dan bimbingan kepada warga agar semakin sadar hukum dan berperan aktif dalam menjaga ketertiban di lingkungannya masing-masing.
Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menambahkan bahwa Bhabinkamtibmas juga memberikan arahan dan sosialisasi tentang pencegahan peredaran narkotika di lingkungan masyarakat maupun di tingkat sekolah. Menurutnya, sinergi semua pihak sangat penting agar generasi muda terhindar dari pengaruh negatif.
“Selain menjaga kamtibmas, kami terus mengedukasi masyarakat dan pelajar agar menjauhi narkoba serta terlibat aktif menjaga ketertiban di lingkungannya. Polri tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat,” ujar IPDA Hamzah Sofyan.
Pada kesempatan lain, IPDA Hamzah Sofyan juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar segera melapor apabila menemukan indikasi tindakan kriminal, perekrutan tenaga kerja ilegal, atau potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Apabila warga masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindakan kriminalitas, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar namun tidak memiliki payung hukum resmi—yang termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO)—segera laporkan ke Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegasnya.
Melalui kegiatan sambang, pembinaan, dan komunikasi aktif seperti ini, diharapkan hubungan antara Polri dan masyarakat semakin erat serta tercipta lingkungan yang aman, damai, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Parung.
Mt







