POLRES BOGOR – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Leuwiliang, Bhabinkamtibmas Desa Karehkel melaksanakan kegiatan sambang ke warga masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung pada Minggu (02/11/2025) di wilayah Desa Karehkel, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor.
Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Polres Bogor Polda Jabar menyambangi Ketua RT 01/01, Bapak Ruli, bersama warga sekitar untuk berdialog dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Sambang tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan masyarakat.
Kegiatan sambang warga ini juga menjadi salah satu sarana efektif bagi anggota Polri untuk mempererat komunikasi dan menjalin kemitraan dengan masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan hubungan yang harmonis antara warga dan pihak kepolisian dapat terus terjalin, guna mewujudkan keamanan yang kondusif di wilayah Kecamatan Leuwiliang.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Leuwiliang Kompol Maryanto, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan sambang tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat keamanan dalam menjaga lingkungan tetap aman dan tertib.
“Dengan komunikasi yang baik, warga akan lebih mudah berkolaborasi bersama anggota Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Selain itu, setiap informasi dari masyarakat akan sangat membantu kami dalam menindaklanjuti potensi gangguan kamtibmas,” ujar Kompol Maryanto.
Ia juga menambahkan bahwa peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu aparat kepolisian, terutama dalam memberikan informasi dini terkait kejadian atau permasalahan sosial yang dapat berdampak pada stabilitas keamanan wilayah.
Sementara itu, kegiatan sambang ini juga dimanfaatkan oleh Bhabinkamtibmas untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan, seperti pencurian, penipuan, maupun tindakan kriminal lainnya yang dapat mengganggu ketenteraman warga.
Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Hamzah Sofyan, menjelaskan bahwa sesuai arahan Bapak Kapolres Bogor, selain kegiatan sambang, petugas juga diminta untuk memberikan edukasi kepada petugas keamanan lingkungan agar senantiasa waspada dan mampu mengantisipasi setiap kemungkinan gangguan kamtibmas.
“Petugas kami juga terus mengingatkan warga agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan pekerjaan dengan imbalan besar, namun tanpa kejelasan hukum. Hal tersebut dapat masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” ungkap Ipda Hamzah Sofyan.
Lebih lanjut, ia menegaskan apabila masyarakat menemukan adanya tindakan kriminalitas, aktivitas mencurigakan, atau indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar tanpa izin resmi, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam, atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587.
Dengan adanya komunikasi aktif dan partisipasi masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Bogor, khususnya Kecamatan Leuwiliang, dapat terus terjaga aman, nyaman, dan kondusif.
Mt






