BOGOR – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor melaksanakan kegiatan patroli sambang dan pengecekan pos keamanan lingkungan (pos kamling) di wilayah binaannya, Selasa (10/2/2026).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Polda Jawa Barat dan Polres Bogor agar seluruh jajaran meningkatkan upaya preventif guna mencegah potensi gangguan keamanan di wilayah hukum masing-masing.
Patroli sambang kali ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Cisarua, Aiptu Saepul M., yang mendatangi warga yang tengah melaksanakan ronda malam di Pos Kamling Kampung Cipari RT 04/04, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Dalam kegiatan itu, petugas melakukan dialog dengan warga serta mengecek kesiapsiagaan petugas ronda. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mempererat kemitraan antara Polri dan warga.
Aiptu Saepul M. menyampaikan pesan kamtibmas agar masyarakat senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap setiap tamu yang datang serta mengantisipasi kemungkinan adanya pelaku kejahatan di lingkungan permukiman.
“Apabila mengetahui adanya hal mencurigakan atau kejadian menonjol, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Aiptu Saepul.
Ia menambahkan, patroli sambang dan pengecekan siskamling merupakan kegiatan rutin Bhabinkamtibmas sebagai upaya menghidupkan kembali budaya ronda malam sehingga tercipta lingkungan yang aman dan kondusif.
Sementara itu, sesuai arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., seluruh personel Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk terus hadir di tengah masyarakat, membangun komunikasi yang baik, serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah binaannya.
Kapolres juga mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam membantu tugas kepolisian, terutama melalui kegiatan siskamling yang dinilai efektif sebagai deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menyampaikan bahwa apabila masyarakat menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar namun tidak memiliki payung hukum yang jelas dan mengarah pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO), agar segera melapor.
“Masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 yang siaga 24 jam atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Setiap laporan akan segera kami tindak lanjuti,” tegas IPDA Hamzah Sofyan.
Dengan kegiatan sambang rutin ini, diharapkan sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat sehingga keamanan dan ketertiban di wilayah Cisarua tetap terjaga.
Mt





