POLRES BOGOR – Dalam upaya mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik Polsek Ciampea, Aiptu Ateng Komara, melaksanakan kegiatan kontrol petugas ronda malam di Pos Ronda Kampung Cinangneng I RT 001/002, Desa Cihideung Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor. Kegiatan dilaksanakan pada Rabu (03/12/2025) sebagai bagian dari pelayanan kepolisian yang dekat dengan masyarakat.
Kegiatan kontrol ronda malam tersebut merupakan langkah preventif untuk memastikan wilayah desa binaan tetap dalam kondisi kondusif serta meminimalisasi terjadinya tindak kejahatan, terutama pada jam-jam rawan. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat juga menjadi wujud nyata Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman.
Aiptu Ateng Komara menjelaskan bahwa kegiatan ronda malam adalah salah satu bentuk partisipasi warga dalam menjaga keamanan lingkungan. Oleh karena itu, Polsek Ciampea terus mendorong warga agar tetap aktif dalam kegiatan tersebut demi terciptanya situasi kamtibmas yang stabil.
Ia juga menyampaikan bahwa pelaksanaan tugas tersebut sejalan dengan arahan Kapolres Bogor, AKBP Wika Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., serta Kapolsek Ciampea, Kompol Suminto, H.P., S.IP., M.H., yang menekankan pentingnya menjaga kondusifitas wilayah melalui pendekatan preventif dan humanis.
Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas melakukan dialog dengan warga yang sedang menjalankan ronda malam. Ia memberikan sejumlah imbauan kamtibmas, di antaranya agar warga selalu menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan, serta memahami bahwa jam rawan pencurian biasanya terjadi antara pukul 02.00 WIB hingga 06.00 WIB.
Aiptu Ateng Komara juga mengingatkan agar petugas ronda kembali ke rumah masing-masing setelah memastikan kondisi lingkungan benar-benar aman. Hal ini untuk memastikan warga tidak menjadi korban kejahatan ataupun bahaya lainnya saat ronda malam.
Selain itu, warga diimbau untuk mewaspadai cuaca ekstrem yang akhir-akhir ini sering ditandai dengan hujan lebat. Antisipasi terhadap potensi bencana alam seperti banjir dan tanah longsor perlu dilakukan secara mandiri maupun bersama warga sekitar.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, mengingat sampah yang tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan berbagai jenis penyakit. Warga diminta tetap memperhatikan kesehatan masing-masing agar dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan baik.
Pada kesempatan terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah Sofyan, menyampaikan bahwa masyarakat diminta segera melapor apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas, tindak kriminal, maupun indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tetapi tidak memiliki legalitas yang sah. “Praktik seperti itu dapat masuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Segera laporkan ke Call Center 110 yang beroperasi 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegasnya.
Polres Bogor berkomitmen terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui kehadiran personel di lapangan dan respons cepat terhadap setiap aduan yang masuk. Kolaborasi aktif antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari berbagai bentuk gangguan kamtibmas.
Mt






