Ahmad Rivai Kembali Pimpin BPW Peradin Banten, Muswil II Tegaskan Soliditas Organisasi

beritapolricom

Februari 7, 2026

2
Min Read

Berita Lainnya

 

Banten, — Musyawarah Wilayah (Muswil) II Badan Pengurus Wilayah (BPW) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradin) Provinsi Banten menegaskan soliditas internal organisasi. Forum tertinggi tingkat wilayah tersebut secara bulat kembali menetapkan Dr. Ahmad Rivai, N., S.H., M.H., M.M. sebagai Ketua BPW Peradin Banten untuk periode selanjutnya.
Pemilihan berlangsung secara aklamasi dalam Muswil II yang digelar di Ruang Rapat Rumah Makan Telaga Seafood, BSD, Kota Tangerang Selatan, pada Sabtu, 7 Januari 2026. Keputusan ini menjadi sinyal kuat kepercayaan penuh anggota terhadap kepemimpinan Ahmad Rivai yang dinilai konsisten, tegas, dan progresif dalam mengawal marwah profesi advokat di Banten.

“Ketua Peradin Kota Tangerang Selatan, Tb. Rahmad Sukendar, S.H., M.H., menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya kembali Ahmad Rivai. Ia berharap kepemimpinan tersebut dapat semakin memperkuat peran Peradin sebagai organisasi advokat yang profesional dan berintegritas.
Dalam pemaparannya, Ketua BPW Peradin Banten terpilih Ahmad Rivai menegaskan bahwa program kerja ke depan akan difokuskan pada penguatan sinergi. Ia mendorong seluruh jajaran Peradin Banten untuk bekerja sama dan berkoordinasi dengan perangkat hukum daerah serta pemerintah daerah, guna menciptakan kolaborasi strategis dalam memberikan edukasi dan advokasi hukum kepada masyarakat melalui jalur pemerintah daerah,”ujar Rahmad. Sabtu (7/2/26).

Selain itu, Ahmad Rivai juga menaruh perhatian besar pada peningkatan kualitas sumber daya manusia hukum. Salah satu program prioritasnya adalah Program Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang akan memberikan prioritas bagi alumni Fakultas Hukum dari perguruan tinggi di Provinsi Banten, termasuk pemberian diskon khusus agar lebih banyak calon advokat dapat mengikuti program tersebut.

Selama kepemimpinannya, Ahmad Rivai dikenal aktif mendorong penguatan integritas advokat, peningkatan kapasitas advokat muda, serta mempertegas posisi Peradin sebagai organisasi advokat yang independen dan berorientasi pada penegakan hukum yang berkeadilan. Di tengah tantangan dunia hukum yang semakin kompleks, Peradin Banten dinilai mampu menjaga eksistensi dan wibawa organisasi.

Dalam arahannya, Ahmad Rivai menegaskan komitmennya untuk melanjutkan konsolidasi internal serta memastikan Peradin Banten hadir sebagai garda terdepan dalam membela kepentingan hukum masyarakat dan menegakkan supremasi hukum.

Muswil II BPW Peradin Banten ini diharapkan menjadi momentum strategis untuk memperkuat peran advokat sebagai penegak hukum yang profesional, berintegritas, dan berpihak pada keadilan, sejalan dengan semangat reformasi hukum nasional.
(Mhmmd)

PILIHAN EDITOR