Presiden Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal untuk Selamatkan Kekayaan Negara

beritapolricom

Oktober 12, 2025

4
Min Read

Berita Lainnya

Bangka – Presiden Republik Indonesia melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada pagi hari ini. Dalam kunjungan tersebut, Kepala Negara menyaksikan secara langsung proses penyerahan aset rampasan negara hasil tindak pidana di sektor pertambangan timah.

 

Kegiatan tersebut menjadi simbol kuat atas komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum dan melindungi kekayaan alam nasional dari praktik pertambangan ilegal yang telah merugikan negara dalam jumlah besar.

 

Presiden menilai, penertiban dan penyitaan aset ini merupakan langkah konkret dalam menegaskan kehadiran negara di tengah maraknya aktivitas tambang tanpa izin yang melanggar hukum dan merugikan rakyat.

 

Menurut Presiden, praktik tambang ilegal dilakukan oleh sejumlah perusahaan swasta yang beroperasi di kawasan konsesi PT Timah tanpa izin resmi. Aktivitas tersebut telah berlangsung lama dan menimbulkan dampak ekonomi yang signifikan.

 

“Perusahaan-perusahaan swasta yang melaksanakan pelanggaran hukum, tambang tanpa izin di kawasan PT Timah, sudah dihukum,” ujar Presiden dalam keterangannya kepada media.

 

Ia menjelaskan, Kejaksaan Agung bersama aparat penegak hukum lintas instansi telah melakukan tindakan hukum berupa penyitaan terhadap enam unit smelter yang digunakan untuk mengolah hasil tambang ilegal tersebut.

 

“Pihak berwajib sudah menyita enam smelter, dan di lokasi-lokasi itu terdapat tumpukan tanah jarang serta inggot timah,” ungkap Presiden.

 

Berdasarkan laporan sementara, nilai aset rampasan yang berhasil diamankan dari hasil operasi penertiban ini mencapai enam hingga tujuh triliun rupiah. Namun, angka tersebut belum mencakup keseluruhan potensi nilai ekonomi dari material yang ditemukan.

 

Presiden menambahkan, sebagian dari hasil penyitaan berupa tanah jarang jenis monasit yang memiliki nilai ekonomi tinggi di pasar global. Mineral tersebut merupakan sumber daya strategis yang seharusnya memberikan manfaat besar bagi negara.

 

“Tanah jarang monasit ini nilainya luar biasa. Satu ton bisa mencapai dua ratus ribu dolar Amerika,” tutur Presiden menjelaskan.

 

Ia memaparkan bahwa jumlah monasit yang ditemukan dalam bentuk limbah mencapai puluhan ribu ton. “Total yang ditemukan mendekati empat ribu ton. Kita bisa bayangkan berapa besar potensi nilai ekonominya,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan aparat penegak hukum, kerugian negara akibat aktivitas tambang ilegal dari enam perusahaan tersebut diperkirakan mencapai tiga ratus triliun rupiah. Angka itu menggambarkan betapa besar kerusakan ekonomi yang ditimbulkan oleh praktik penambangan tanpa izin.

 

Presiden menegaskan bahwa penambangan ilegal tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengancam keberlanjutan lingkungan dan merusak tatanan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, tindakan tegas terhadap pelaku menjadi langkah yang tidak bisa ditawar.

 

“Saya ucapkan terima kasih kepada aparat, TNI AL, Bakamla, Bea Cukai, dan semua pihak yang telah bergerak dengan cepat sehingga aset-aset ini dapat diselamatkan,” ucap Presiden.

 

Presiden menyatakan bahwa kolaborasi antara aparat penegak hukum, lembaga pertahanan, dan instansi terkait merupakan bukti nyata sinergi nasional dalam menjaga sumber daya alam dari penyalahgunaan dan penyelundupan.

 

“Ke depan, ratusan triliun rupiah bisa kita selamatkan untuk rakyat. Ini bukti pemerintah serius dan bertekad membasmi penyelundupan, membasmi illegal mining, serta semua pelanggaran hukum,” tegasnya.

 

Ia menambahkan bahwa penegakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat dalam praktik pertambangan ilegal. “Kita tidak peduli siapa pun yang terlibat. Hukum harus ditegakkan dengan adil,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Presiden menginstruksikan kepada seluruh aparat penegak hukum agar terus melanjutkan langkah pemberantasan tambang ilegal di seluruh wilayah Indonesia dengan tegas dan konsisten.

 

“Saya minta kepada Jaksa Agung dan Panglima untuk teruskan langkah ini. Kita selamatkan kekayaan negara untuk kesejahteraan rakyat,” tegas Presiden.

 

Menurut Presiden, keberhasilan penyitaan aset tambang ilegal bernilai ratusan triliun rupiah ini merupakan pencapaian besar yang menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melindungi aset negara dari tindak kejahatan ekonomi.

 

“Ini prestasi yang membanggakan. Saya minta diteruskan agar ke depan tidak ada lagi praktik serupa,” katanya.

 

Menutup keterangannya, Presiden menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa seluruh kekayaan alam Indonesia dikelola secara bertanggung jawab demi kesejahteraan seluruh rakyat.

 

“Semua kekayaan alam yang kita miliki harus kembali kepada rakyat, bukan kepada segelintir pihak. Negara harus hadir melindungi setiap aset bangsa,” pungkas Presiden. ***

 

 

PILIHAN EDITOR