Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Dony Oskaria sebagai Kepala Badan Pengaturan (BP) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam upacara kenegaraan di Istana Negara, Jakarta, Rabu sore, 8 Oktober 2025.
Pelantikan tersebut menandai transformasi besar dalam struktur kelembagaan BUMN, di mana Kementerian BUMN kini resmi beralih fungsi menjadi Badan Pengaturan BUMN sesuai dengan revisi Undang-Undang BUMN yang telah disahkan oleh DPR RI pada 2 Oktober 2025.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat sekitar pukul 15.00 WIB dengan dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk para menteri Kabinet Merah Putih, pimpinan lembaga, dan tamu undangan dari berbagai instansi pemerintahan.
Dalam upacara itu, Presiden Prabowo memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan terhadap Dony Oskaria dan sejumlah pejabat lain yang juga dilantik pada kesempatan yang sama.
Pengangkatan Dony Oskaria sebagai Kepala BP BUMN dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 109 P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara.
Dalam prosesi pengambilan sumpah, para pejabat mengucapkan janji setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan komitmen untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Bahwa saya, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap para pejabat yang dilantik secara serentak.
Mereka juga berjanji untuk menjunjung tinggi etika jabatan serta bekerja dengan sebaik-baiknya demi kemajuan bangsa dan negara. Kutipan sumpah itu menggema di seluruh ruang upacara, mencerminkan semangat pengabdian dan integritas.
Usai pengambilan sumpah, para pejabat yang dilantik menandatangani berita acara pelantikan yang turut ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto. Proses ini menjadi penanda sahnya pengangkatan para pejabat baru di lingkungan pemerintahan.
Selain melantik Dony Oskaria, Presiden Prabowo juga melantik jajaran pimpinan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Mereka yang dilantik di antaranya Anggito Abimanyu sebagai Ketua Dewan Komisioner, Farid Azhar Nasution sebagai Wakil Ketua, dan Doddy Zulverdi sebagai Anggota Bidang Program Penjaminan dan Resolusi Bank.
Selanjutnya, Presiden juga melantik Ferdinan Dwikoraja Purba sebagai Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Polis, Suminto sebagai ex-officio dari Kementerian Keuangan, dan Aida Suwandi Budiman sebagai ex-officio dari Bank Indonesia.
Tidak hanya itu, Presiden turut melantik jajaran Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua serta sejumlah wakil menteri. Pelantikan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mempercepat pembangunan nasional secara merata, termasuk di kawasan timur Indonesia.
Transformasi Kementerian BUMN menjadi BP BUMN menjadi langkah strategis pemerintah untuk memperkuat tata kelola dan pengawasan terhadap perusahaan pelat merah. Badan baru ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi, efisiensi, serta akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara.
Perubahan tersebut merupakan tindak lanjut dari revisi Undang-Undang BUMN yang mengatur berbagai aspek kelembagaan dan kewenangan baru bagi BP BUMN. Salah satu poin penting adalah penegasan kepemilikan saham seri A dwiwarna sebesar 1 persen oleh negara pada BP BUMN sebagai simbol kendali pemerintah.
Selain itu, undang-undang baru ini juga menata ulang struktur holding investasi dan holding operasional pada BPI Danantara, serta menegaskan larangan rangkap jabatan bagi menteri dan wakil menteri dalam struktur direksi maupun dewan komisaris BUMN.
Revisi tersebut juga menghapus ketentuan yang menyebut anggota direksi dan komisaris bukan penyelenggara negara. Kini, seluruh pejabat di lingkungan BUMN diatur sebagai bagian dari penyelenggara negara agar memiliki tanggung jawab hukum dan etika yang lebih kuat.
Kementerian BUMN yang selama ini berperan sebagai regulator dan operator kini beralih menjadi badan pengaturan murni. BP BUMN akan berfokus pada pengawasan, kebijakan, serta optimalisasi peran BUMN di berbagai sektor strategis.
Undang-undang baru juga memberikan kewenangan lebih luas kepada BPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap keuangan BUMN, sebagai langkah meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Selain itu, regulasi baru menegaskan kesetaraan gender di lingkungan BUMN, memberikan kesempatan yang setara bagi perempuan untuk menduduki jabatan direksi, komisaris, dan posisi manajerial.
Dengan dilantiknya Dony Oskaria sebagai Kepala BP BUMN, diharapkan lembaga ini mampu menjalankan peran barunya secara efektif, menjadi motor penggerak transformasi ekonomi nasional melalui tata kelola yang profesional dan berintegritas.
Pelantikan ini sekaligus menandai babak baru bagi manajemen BUMN Indonesia menuju era pengawasan yang lebih terbuka dan berorientasi pada kinerja, sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk mewujudkan Indonesia yang kuat, mandiri, dan berdaya saing global. ***