Ketus LAMI Kepri Pertanyakan soal proses hukumnya, kendaraan Truk bermuatan kayu ilegal yang di Amankan Satreskrim Polres Lingga

Berita Polri

April 4, 2026

1
Min Read

Berita Lainnya

 

Lingga — Kepulauan Riau,Kepri, —Ketua LAMI Provinsi Kepulauan Riau,Kepri, Agus Ramdah, Atau yang di spa akrap sehari harinya Tok Agus Ramdah, Pertanyakan soal kelanjutan proses hukumnya Kendaraan Truk Ekspedisi bermuatan kayu ilegal tujuan Tanjung Pinang yang diamankan oleh aparat penegak hukum Satreskrim Polres Lingga, Provinsi Kepulauan Riau,Kepri, Saptu tgl 04/April/26).

Tok Agus Ramdah pertanyakan soal proses kelanjutan kepada penegak hukum soal kendaraan truk bermuatan kayu ilegal yang di aman kan,

kami berharap kepada pihak khususnya penegak hukum satreskrim polres Lingga untuk keterbukaan prosesnya biar publik tau yang terang benderang,

Kami dari LAMI berharap kepada penegak hukum untuk terbuka prosesnya soal Kendaraan Truk bermuatan kayu ilegal tersebut yang diamankan pihaknya, ungkapnya tok Agus Ramdah, Saptu tgl 04/Apri/2026, saat di konfirmasi melalui nomor WhatsApp nya

Kami dari Tim Media berita polri Investigasi mencoba menghubungi “Kasat Reskrim Polres Lingga IPTU Maidir Riwanto, SH, menjelas Proses hukum berlanjut gini masih tahap proses sidik,
Untuk tersangka belum kita sebutkan, Tegas melalui SMS singkat Sabtu tgl 04/Apri/2026

(Mhd)

PILIHAN EDITOR