Lingga — Kepulauan Riau,Kepri, — Pemerintah daerah Kecamatan Singkep Selatan mengeluarkan himbauan tegas kepada seluruh masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya memasuki musim kemarau yang rawan akan terjadinya kebakaran. Himbauan tersebut di keluarkan oleh pemerintah kecamatan bersama unsur TNI dan Polri mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya di Kecamatan Singkep Selatan, Kabupaten Lingga, Kepri, — Rabo Tgl 01/April/2026
Camat Singkep Selatan Munzilin Hasibuan atau yang di sapa akrap sehari harinya pak Moro mengungkapkan saat di jumpai, Melalui imbauan resmi yang disampaikan kepada publik, pemerintah kecamatan bersama unsur TNI dan Polri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran.
Himbauan tersebut ditegaskan beberapa poin penting, di antaranya larangan membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan di area kering atau hutan, serta tidak membakar sampah di sekitar kawasan hutan dan lahan. Tegasnya
Lanjut Selain itu, masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan kepada pihak terkait apabila menemukan tanda-tanda kebakaran.
Peran aktif masyarakat dinilai sangat penting dalam mencegah meluasnya karhutla di wilayah Singkep Selatan.
Pemerintah kecamatan juga mengingatkan bahwa tindakan pembakaran hutan dan lahan merupakan pelanggaran hukum dan dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tegasnya moro
Tambahan Dengan adanya himbauan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta mencegah terjadinya bencana karhutla yang dapat merugikan banyak pihak, baik dari segi kesehatan, ekonomi, maupun kelestarian alam.
(Mhmmd)








