Polres Bogor – Sabtu malam sampai dengan dini hari, tanggal 14 Maret 2026 sampai 15 Maret 2026, kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 30 botol miras jenis Intisari dari 3 titik diwilayah hukum Polsek Megamendung dan memberikan informasi tentang layanan 110 serta menghimbau sekelompok anak muda-mudi yang tengah nongkrong di cafe untuk tidak terlalu larut berada diluar rumah.
Dalam menggelar operasi KRYD menghindari adanya pesta miras, tindakan kriminalitas, curat Curas, aksi tawuran, balap liar dan aksi genk motor di lapangan wilayah hukum Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran kamtibmas dan penyalahgunaan minuman keras ataupun narkoba dan obat obatan terlarang.
Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana,.,MH SH menjelaskan bahwa kegiatan KRYD ini dilaksanakan setiap malam hari untuk mencegah serta menekan angka kriminalitas jalanan lainnya, ujar Kapolsek Megamendung AKP Desi.
Saat petugas mulai menggelar KRYD baik menggunakan roda 4 dan roda 2 terus memantau kegiatan masyarakat yang masih berlangsung di himbau untuk segera kembali ke rumah masing masing, tambahnya.
Kapolsek Megamendung AKP Desi pun menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah. “Kami akan terus melakukan patroli dan tindakan tegas terhadap pelanggaran kamtibmas, termasuk penyalahgunaan minuman keras oleh anak-anak di bawah umur,” tegasnya.
Dipastikan bahwa selama beliau menjabat akan terus melakukan penertiban dan Penegakan Hukum , terkait adanya gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Megamendung kabupaten Bogor demi ketertiban keamanan keamanan serta Kondusifitas bagi wilayah dan warga masyarakat.
“sesuai dengan arahan Bapak Kapolres AKBP Wikha Ardilestanto, SH.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana,S.H.,M.H, dimana langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat” ucapnya
“sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindak lanjuti” terang kapolsek Megamendung AKP Desi
Kegiatan yg di laksanakan mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan *Kehadiran POLRI yang mana Polri Untuk Masyarakat* dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.
Diharapkan juga dengan koordinasi yang baik, ketertiban dan keamanan masyakarat dapat terus dijaga dan setiap potensi kriminalitas dapat dicegah. Sehingga segala pengaduan ketertiban lingkungan bisa diadukan melalui Desa, Babinsa atau Bhabinkamtibmas. Hal ini dilakukan untuk menjaga kekompakan bersama dalam keamanan dan kondisivitas di desa, tutupnya.
Dikesempatan lain Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah ,SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke *Call Center (110)








