
Jakarta – Satgas Saber Polres Metro Jakarta Pusat melakukan pengecekan dan pemantauan terhadap indikator harga yang tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) maupun Harga Acuan Pemerintah (HAP) pada 16 komoditas bahan pokok penting (bapokting) di sejumlah pasar tradisional wilayah Jakarta Pusat.
Kegiatan pengawasan tersebut dipimpin Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Wahyu Ramadhan S.Tr.K, M.Sc bersama dinas terkait sebagai upaya mencegah terjadinya lonjakan harga yang tidak wajar, penimbunan bahan pokok, hingga peredaran pangan yang tidak memenuhi standar keamanan dan kesehatan.
Petugas turun langsung ke lapangan untuk memastikan stabilitas harga serta kualitas bahan pangan yang dijual kepada masyarakat tetap sesuai ketentuan.
Iptu Wahyu mengatakan pengawasan ini dilakukan secara rutin guna mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat.
“Kami bersama dinas terkait melakukan monitoring setiap hari untuk mengantisipasi adanya pelanggaran harga, keamanan, dan mutu pangan di wilayah Jakarta Pusat. Jika ditemukan tindak pidana, tentu akan kami proses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan beberapa potensi pelanggaran yang menjadi perhatian antara lain praktik penimbunan bahan makanan, pemalsuan, pengoplosan, hingga penggunaan zat berbahaya pada bahan pangan.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir praktik curang yang merugikan masyarakat.
“Pengawasan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk melindungi masyarakat dari praktik-praktik curang yang dapat merugikan secara ekonomi maupun membahayakan kesehatan,” kata Reynold.
Ia juga mengimbau para pedagang agar mematuhi aturan yang berlaku serta menjaga kualitas dan keamanan barang dagangannya. Masyarakat pun diminta aktif melapor apabila menemukan dugaan pelanggaran di lapangan. (Dudung)






