
Jakarta — Polres Metro Jakarta Pusat melalui Satgas Saber Pangan mengintensifkan pengawasan terhadap harga, keamanan, serta mutu bahan pangan di sejumlah pasar tradisional di wilayah Jakarta Pusat. Langkah ini dilakukan guna memastikan stabilitas harga sekaligus mencegah berbagai praktik curang yang dapat merugikan masyarakat.
Kegiatan pengawasan tersebut dipimpin Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Wahyu Ramadhan S.Tr.K., M.Sc bersama dinas terkait dengan turun langsung ke lapangan. Petugas melakukan pengecekan terhadap distribusi bahan pokok untuk memastikan tidak terjadi lonjakan harga yang tidak wajar, penimbunan barang, maupun peredaran bahan pangan yang tidak memenuhi standar kesehatan dan keselamatan konsumsi.
Iptu Wahyu Ramadhan mengatakan, monitoring dilakukan secara rutin sebagai langkah antisipasi terhadap potensi pelanggaran di sektor pangan.
“Kami bersama dinas terkait melakukan pengawasan setiap hari untuk mengantisipasi adanya pelanggaran terkait harga, keamanan, dan mutu pangan di wilayah Jakarta Pusat. Apabila ditemukan unsur tindak pidana, tentu akan kami proses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sejumlah potensi pelanggaran yang menjadi perhatian dalam pengawasan tersebut antara lain praktik penimbunan bahan pokok, pemalsuan, pengoplosan produk, hingga peredaran pangan yang mengandung zat berbahaya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kecurangan yang dapat merugikan masyarakat.
Menurutnya, pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam melindungi masyarakat, baik dari sisi ekonomi maupun kesehatan.
“Pengawasan ini adalah bentuk komitmen kami untuk melindungi masyarakat dari praktik curang yang dapat merugikan secara ekonomi maupun membahayakan kesehatan. Polres Metro Jakarta Pusat akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran hukum di bidang pangan,” tegasnya.
Kapolres juga mengimbau para pedagang untuk mematuhi aturan yang berlaku serta menjaga kualitas dan keamanan barang dagangan. Masyarakat pun diminta aktif melapor apabila menemukan dugaan pelanggaran di lapangan.(Red)








