SAMPIT- KALTENG,
Praktik curang masih dilakukan oleh oknum oprator Stasiun Pengisian Bahan Bakar minyak Umum ( SPBU ) yang terletak diJalan Hm Arsyad Km 08 Samuda Kecamatan Mentawabaru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, kian tak terkendali.
Rata rata pelangsir pertalite ini menggunakan Barcode ganda dan kerjasama dengan oprator, untuk melancarkan aksinya, dalam satu kali isian satu buah mobil dengan isian 400 ribu rupiah, pelangsir membayar uang pelicin sebesar 15,000 rupiah.
” Sementara menurut pengendara umum yang tidak mau disebutkan namanya Senin 09 Maret /2026 mengatakan, memang benar praktik curang yang dilakukan oleh oprator di SPBU Km 08 Samuda itu sudah bukan rahasia lagi, dan itu sudah berjalan sejak beberapa tahun yang lalu, namun hingga saat ini tidak ada tindakan tegas dari pihak menejemen SPBU seakan ada pembiaran.
Dia menambahkan, berharap kepada pihak pertamina, maupun penanggung jawab SPBU Km 08 Samuda, melakukan tindakan tegas terhadap oprator yang nakal dan diberi sanksi tegas” ungkapnya.
Sementara Pengawas SPBU Roby Candra, ketika dikonfirmasi media ini terkait adanya dugaan pelangsir Pertalite yang menggunakan “Barcode ganda”, sangat disayangkan yang bersangkutan tidak membalas seakan mengaminkan adanya aktipitas pelangsir tersebut,” Pungkasnya.( Ky )
( Ky )







