Penyidik Polres KKU, Di duga Lindungi Mafia BBM, SPBU-N. 68.794.002.

beritapolricom

Februari 1, 2026

2
Min Read

Berita Lainnya

KAYONG UTARA. Sesuai pesan WhatsApp yang telah di sampaikan oleh Iptu Hendra Kasat Reskrim Polres Kabupaten Kayong Utara Polda Kalimantan Barat, terkait hasil penyelidikan Hendra mengatakan bahwa untuk lebih lengkapnya silakan rekan-rekan media datang ke polres Kayong utara.

Berdasarkan pesan tersebut awak media beserta Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO I) DPD kabupaten Ketapang, datang ke polres Kayong Utara, untuk melihat hasil penyelidikan sesuai arahan Hendra.

Namun pada saat awak media beserta Ketua IWO datang ke polres Kabupaten Kayong Utara, IPTU Hendra Kasat Reskrim, Tidak bisa ditemui karena ada kegiatan di luar, namun di arahkan ketemu penyidik, yaitu Agus isnayan selaku Kanit Reskrim unit IV Tipidter.

Saat di temui di ruangan kerjanya pada (26/1/2026) Agus Isnayan menjelaskan, bahwa sudah meminta keterangan kepada pemilik atau pengurus SPBU-N 68.794.003 dan mengambil Sempel kepada pemilik rekom sebanyak dua(2) orang, dan menurutnya semua sudah sesuai aturan dan tidak ada penyimpangan BBM Bersubsidi.

Saat di konfirmasi oleh awak media tentang kepemilikan Rekomendasi atas nama siapa, usahanya apa, ketika di mintai di diperlihatkan rekomedasi tersebut, Agus Isnayan hanya menjelaskan bahwa pemilik rekomendasi CV, serta tidak bisa memperlihatkan rekomendasi tersebut, dengan alasan dalam proses penyelidikan. Silahkan tanya ke pihak SPBU-N saja ungkap Agus Isnayan.

Lagi awak media mempertanyakan apakah pihak penyidik telah meminta keterangan dari Pertamina atas aturan penjualan atau penyaluran BBM Bersubsidi pada malam hari serta lampu dimatikan, Agus Isnayan mengatakan belum di panggil pihak pertaminanya

Menurut Mustakim Ketua Ikatan wartawan Online Indonesia (IWO I) DPD kabupaten Ketapang, menilai bahwa Keterangan Agus Isnayan selaku penyidik, tidak proporsional terkesan tertutup atau seakan menutupi kejadian yang sebenarnya.

Karena hasil investigasi kami di lapangan, bahwa banyak sekali orang-orang yang membawa Ken dan Drum mengambil BBM bersubsidi pada malam hari di SPBU-N 68.794.003 Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Numau yang di periksa hanya dua orang beserta Rekomendasi saja, ada apa?. tanya mustakim.

Yang Lebih aneh lagi SPBU-N 68.794.003 merupan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi Untuk Nelayan, Bukan Untuk Speed Tambang / Speed Komersil, yang Berbendera CV atau PT, apakah mereka CV atau PT berhak atas BBM Bersubsidi Untuk Nelayan, ungkap Mustakim

Kita menduga Bahwa Agus Isnayan selaku Penyidik sengaja mengaburkan hasil penyelidikan, dan tidak menjelaskan secara detail, atau menutupi Dokumen Rekomendasi, guna melindungi Mafia BBM dengan Rekomendasi Abal-abal. Kata Mustakim.

Penulis : A.rahman

PILIHAN EDITOR