JAKARTA – Sejumlah pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengawasi sektor pasar modal mengundurkan diri pada Jumat (30/1/2026), menyusul volatilitas pasar saham dalam dua hari terakhir yang dipicu pengumuman MSCI.
Pejabat yang mundur yakni Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Inarno Djajadi, serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten dan Transaksi Efek Aditya Jayaantara. Pengunduran diri ini juga terjadi setelah Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Iman Rachman menyatakan mundur lebih dulu.
Mahendra Siregar menyebut langkah tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung proses pemulihan pasar. OJK menegaskan pengunduran diri ini tidak memengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan lembaga dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan.
Untuk sementara, pelaksanaan tugas para pejabat tersebut akan dijalankan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan guna memastikan keberlangsungan pengawasan dan pelayanan kepada masyarakat serta pelaku industri jasa keuangan.
(Toni)
Sumber: msn.com








