Dua Tersangka Pembunuhan Warga Sipil di Dekai Ditangkap

beritapolricom

Januari 28, 2026

1
Min Read

Berita Lainnya

YAHUKIMO – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menangkap dua tersangka pembunuhan warga sipil di Dekai, Yahukimo. O.K. dan I.K. ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidikan dan diduga terkait jaringan KKB Kodap XVI Yahukimo Batalyon Sisibia. Rabu 28/01/2026.

O.K. diduga terlibat dalam tiga kasus kekerasan, termasuk pembunuhan Yohanes Entamoni dan Ramli M. I.K. diduga terlibat dalam pembunuhan Ramli M. Barang bukti berupa senjata tajam disita.

Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani menegaskan komitmen penegakan hukum. “Setiap tindakan kekerasan terhadap warga sipil adalah pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi,” katanya.

Kombes Pol. Adarma Sinaga menambahkan, sinergi antar satuan kunci pengungkapan kasus. Satgas akan terus lakukan penegakan hukum dan pengamanan wilayah untuk menjaga stabilitas keamanan di Papua. ( Red )

PILIHAN EDITOR