JATENG – Polri melalui Pusat Pengamanan Internal (Paminal) terus melakukan upaya pengamanan internal dan penegakan disiplin bagi anggota.
Kasubdit Propam AKBP Eddi Musdalifah menekankan Paminal Polri bertanggung jawab atas pengamanan internal, penyelidikan, dan pemantauan perilaku anggota.Senin 26/01/2026.
Beberapa kasus yang sedang ditangani oleh Paminal antara lain kasus dugaan pemerasan oleh AKBP Bintoro dan kasus pemukulan aktivis perempuan HMI Malut. Masyarakat juga dapat melaporkan dugaan pelanggaran anggota Polri melalui Pengaduan Masyarakat (Yanduan).
Pus Bin Prof menangani pertanggungjawaban profesi, etika, dan rehabilitasi personil, serta Pus Provos menegakkan disiplin dan ketertiban anggota Polri di lapangan. Dengan adanya Paminal, diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dan integritas anggota Polri. Ujar Eddi
Reporter by: A.Musyafak








