Polsek Kemang Gelar Patroli Jaga Keamanan dan Ketertiban Wilayah

beritapolricom

Januari 14, 2026

2
Min Read

Berita Lainnya

 

KEMANG – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Unit Samapta Polsek Kemang melaksanakan patroli di wilayah Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, pada Selasa malam (13/01/2026).

Patroli tersebut dipimpin oleh AKP Djoko Riswayadi, S.Sos., dengan melibatkan dua personel Polsek Kemang serta unsur Pokdarkamtibmas. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Kemang.

Dalam pelaksanaannya, patroli menyasar sejumlah lokasi strategis yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas, di antaranya minimarket Indomaret dan Alfamart di Jalan Raya Jampang, mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM), pasar tradisional, serta kawasan permukiman warga.

Selain melakukan pengawasan, petugas juga melaksanakan patroli dialogis dengan warga masyarakat dan petugas keamanan (security), khususnya di kawasan Perumahan Telaga Kahuripan. Dialog ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus memberikan imbauan kamtibmas.

Kapolsek Kemang, AKP Yulita Heriyanti, S.H., M.H., menyampaikan bahwa patroli kewilayahan ini difokuskan untuk mengantisipasi tindak kejahatan C3, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor), maupun gangguan kamtibmas lainnya.

“Patroli ini kami laksanakan secara rutin sebagai langkah pencegahan, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama pada malam hari,” ujar AKP Yulita Heriyanti.

Hasil dari kegiatan patroli tersebut menunjukkan bahwa situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Kemang terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol selama kegiatan berlangsung.

Di kesempatan lain, Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan kepada seluruh jajaran agar terus meningkatkan kegiatan patroli dan kehadiran polisi di tengah masyarakat sebagai bentuk pelayanan prima dan komitmen Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas.

Kapolres Bogor juga mengarahkan agar setiap personel selalu mengedepankan pendekatan humanis, responsif terhadap laporan masyarakat, serta menjalin sinergi dengan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindakan kriminalitas, maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar namun tidak memiliki payung hukum yang jelas, yang termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Apabila masyarakat menemukan hal tersebut, segera laporkan ke Call Center Polri 110. Operator kami melayani aduan dan laporan masyarakat selama 24 jam, atau dapat menghubungi nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” pungkas IPDA Hamzah Sofyan.

Mt

PILIHAN EDITOR