Tangerang ~~~ Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari mengimbau masyarakat untuk menjauhi praktik judi online, penyalahgunaan narkoba, serta berbagai bentuk pelanggaran hukum lainnya. Ia menegaskan bahwa perilaku tersebut dapat merusak tatanan sosial dan mengganggu ketenteraman kehidupan bermasyarakat.
Imbauan itu disampaikan Kombes Jauhari saat menghadiri kegiatan Jumat Curhat yang digelar pada Jumat, 9 Januari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Masjid Jami An-Nur, Jalan Halim Perdana Kusuma, Kelurahan Kebon Besar, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.
Jumat Curhat merupakan program Polri yang bertujuan untuk mendekatkan institusi kepolisian dengan masyarakat. Melalui kegiatan ini, aparat kepolisian mendengarkan langsung keluhan, saran, dan kritik warga, sekaligus menyampaikan pesan-pesan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam kegiatan tersebut, Kombes Jauhari didampingi Kapolsek Batuceper Kompol Gunawan. Mantan Direktur Binmas Polda Banten itu menyampaikan kondisi kamtibmas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota secara umum masih terkendali, namun tetap terdapat potensi gangguan yang perlu diantisipasi bersama.
Ia menyoroti adanya potensi perkelahian massal antar pemuda serta tindak pencurian kendaraan bermotor yang masih menjadi ancaman. Meski Kecamatan Batuceper relatif kondusif, menurutnya kewaspadaan dan peran aktif masyarakat tetap menjadi kunci utama pencegahan.
“Keamanan lingkungan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat,” ujar Kombes Jauhari dalam sambutannya.
Untuk menekan potensi gangguan tersebut, ia mengajak warga memberikan edukasi yang baik kepada anak-anak dan remaja, serta mengarahkan mereka pada kegiatan-kegiatan positif yang membangun karakter dan kedisiplinan.
Selain itu, Kapolres juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan pribadi dan lingkungan. Warga diminta menggunakan kunci ganda, alarm, atau perangkat pengaman tambahan pada kendaraan, serta tidak ragu menghubungi layanan kepolisian di nomor 110 apabila menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas. (***)









