Blitar, Jawa Timur – Insya Allah pada tahun 2026 akan dilaksanakan acara penyerahan tanah wakaf yang berlokasi di Jalan Kalasan No. 30, Kota Blitar, tepat di samping Kompleks Pemakaman Bung Karno. Tanah wakaf tersebut akan diperuntukkan sebagai sarana ibadah umat Islam berupa masjid dan Islamic Center.
Penyerahan tanah wakaf dilakukan secara bertahap. Tahap pertama mencakup lahan seluas 1.300 meter persegi, disusul tahap kedua seluas 1.200 meter persegi, sehingga total luas tanah wakaf mencapai 2.500 meter persegi.
Tanah wakaf ini diserahkan kepada Yayasan Sajadah Nusantara Adil/Abadi (Yasanusa) sebagai pengelola dan penanggung jawab pemanfaatannya untuk kepentingan keagamaan dan sosial umat Islam.
Diharapkan, keberadaan masjid dan Islamic Center ini nantinya dapat menjadi pusat ibadah, pendidikan, dan kegiatan keislaman yang membawa manfaat serta keberkahan bagi masyarakat Blitar, Jawa Timur, dan sekitarnya.
Dengan terlaksananya penyerahan wakaf ini, para pihak berharap amal jariyah tersebut menjadi ladang pahala yang terus mengalir serta memberikan kontribusi nyata dalam penguatan nilai-nilai keagamaan dan sosial di tengah masyarakat.
Matur nuwun sanget. Aamiin.
Mt








