Tangerang—-Polres Metro Tangerang Kota menggelar kegiatan Rilis Akhir Tahun 2025 sebagai bentuk evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan tugas kepolisian selama satu tahun terakhir. Kegiatan tersebut berlangsung di Mapolres Metro Tangerang Kota pada Rabu, 31 Desember 2025, dan menjadi sarana penyampaian informasi terkait situasi keamanan, penegakan hukum, serta pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kota Tangerang.
Rilis akhir tahun itu dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. Acara tersebut turut dihadiri oleh Wali Kota Tangerang H. Sachrudin, Wakil Wali Kota Tangerang H. Maryono Hasan, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam, Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang Mahdiar, jajaran pejabat utama Polres Metro Tangerang Kota, serta awak media.
Dalam pemaparannya, Kapolres menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2025 terjadi peningkatan jumlah tindak pidana yang dilaporkan masyarakat. Kenaikan tersebut, menurutnya, dipengaruhi oleh meningkatnya kesadaran publik untuk melapor, terutama pada kasus kejahatan berbasis teknologi dan media sosial seperti penipuan digital.
“Bertambahnya laporan masyarakat menunjukkan adanya peningkatan kepercayaan publik kepada Polri, khususnya dalam penanganan kejahatan yang berkaitan dengan teknologi informasi,” ujar Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari dalam rilis tersebut.
Meski angka kejahatan tercatat meningkat, Polres Metro Tangerang Kota juga mencatat capaian positif dalam penyelesaian perkara. Sepanjang tahun 2025, ribuan kasus berhasil ditangani dengan tingkat penyelesaian yang signifikan. Data menunjukkan capaian crime clearance mencapai 3.846 perkara, mencakup kejahatan konvensional hingga tindak pidana yang tergolong serius.
Kapolres juga menyoroti dinamika kejahatan konvensional yang mengalami fluktuasi pada beberapa jenis perkara. Namun demikian, kasus narkotika menjadi perhatian utama, terutama pada periode Juli hingga Desember 2025. Penindakan difokuskan pada peredaran sabu dan obat-obatan terlarang, termasuk obat daftar G, yang dinilai berkontribusi terhadap meningkatnya gangguan keamanan dan tindak kekerasan.
Di bidang lalu lintas, Polres Metro Tangerang Kota memaparkan data kecelakaan yang menunjukkan adanya kenaikan dan penurunan pada sejumlah indikator. Keterbatasan sarana prasarana serta rendahnya disiplin berlalu lintas masyarakat masih menjadi tantangan. Selain itu, berkurangnya penindakan tilang manual turut memengaruhi tingkat kepatuhan pengendara di jalan raya.
Sebagai langkah ke depan, Polres Metro Tangerang Kota berkomitmen untuk mengoptimalkan kembali penegakan hukum lalu lintas melalui penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) serta penindakan manual secara selektif. Fokus penindakan diarahkan pada pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari dua orang, dan melawan arus lalu lintas.
Kegiatan rilis akhir tahun ini menjadi wujud transparansi Polres Metro Tangerang Kota kepada masyarakat sekaligus bentuk komitmen institusi kepolisian dalam meningkatkan kualitas pelayanan, penegakan hukum, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Tangerang. ***









