JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan 20 Kajian sepanjang 2025 sebagai upaya pencegahan dan monitoring potensi korupsi dalam berbagai Program Pemerintah Minggu 28/12/2025
Salah satu program yang menjadi sorotan adalah Makan Bergizi Gratis (MBG)
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan, kajian tersebut menemukan kerentanan sistemik yang berpotensi membuka celah korupsi
Pada Program MBG, KPK menyoroti mekanisme pengadaan melalui Bantuan Pemerintah (Banper) yang dinilai berisiko memperpanjang rantai pelaksanaan, memicu konflik kepentingan, serta melemahkan transparansi dan akuntabilitas
KPK merekomendasikan penataan mekanisme pengadaan, penguatan regulasi, kejelasan pembagian peran antar Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, serta peningkatan pengawasan dalam pelaksanaan MBG
Selain MBG, KPK juga mengkaji sejumlah program lain dan menemukan kelemahan tata kelola serta regulasi
Sebagian rekomendasi tersebut telah ditindaklanjuti oleh Kementerian dan Lembaga terkait dalam bentuk rencana aksi ( NHR )









