Jakarta—Pemerintah memprediksi pergerakan masyarakat selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 mencapai 119,5 juta orang. Proyeksi tersebut menjadi dasar penguatan koordinasi nasional antara Kementerian Perhubungan, Polri, TNI, dan instansi terkait dalam pengamanan serta pelayanan transportasi publik.
Hal itu disampaikan dalam pembukaan Posko Pusat Angkutan Natal dan Tahun Baru 2025–2026 yang digelar Kementerian Perhubungan di Ruang Mataram, Jakarta, Kamis (18/12/2025). Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho.
Posko pusat ini dibentuk sebagai pusat kendali dan koordinasi lintas sektor guna mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan kepadatan, gangguan keselamatan, serta risiko kecelakaan selama periode libur akhir tahun.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjelaskan bahwa prediksi pergerakan tersebut diperoleh dari hasil survei nasional terkait pola perjalanan masyarakat saat Nataru. Ia menilai angka tersebut membutuhkan kesiapan ekstra dari seluruh pemangku kepentingan transportasi.
“Angka ini menuntut kesiapan yang lebih matang serta koordinasi yang solid antar seluruh instansi agar pelayanan transportasi berjalan aman dan lancar,” ujar Dudy Purwagandhi dalam keterangannya.
Dudy menegaskan empat fokus utama pengelolaan angkutan Nataru, yakni keselamatan dan keamanan pengguna transportasi, kolaborasi lintas instansi, kewaspadaan terhadap potensi gangguan kecil, serta antisipasi kondisi tidak terduga, terutama cuaca ekstrem.
Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan langkah mitigasi menghadapi potensi cuaca buruk dan gelombang tinggi, khususnya pada moda penyeberangan laut. “Keselamatan adalah yang utama. Jika harus dilakukan penundaan atau pembatalan pelayaran, itu semata-mata demi keselamatan pengguna jasa,” katanya.
Berdasarkan pemetaan pergerakan, wilayah Jawa Tengah diperkirakan menjadi daerah dengan mobilitas tertinggi selama Nataru. Selain itu, peningkatan perjalanan juga diprediksi terjadi di Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Maluku, Papua, serta wilayah Nusa Tenggara, sehingga pengawasan dan pengamanan transportasi akan diperkuat di kawasan tersebut. ***







